SuaraPantau.com, Jakarta – Direktur Eksekutif Bimata Politica Indonesia (BPI) Panji Nugraha mengaku heran dengan KPU yang hingga saat ini tak bergeming dengan berbagai kritikan mengenai data tambahan DPT 31 juta dari Kemendagri.
Padahal, menurut Panji, sekali lagi DPT adalah tolak ukur utama suksesnya Pemilu serentak 2019, seharusnya KPU mampu mengkritisi pula data tambahan dari Kemendagri tersebut, bukan menerimanya mentah dan secara memvalidasi secara tertutup tidak melibatkan unsur peserta pemilu.
“Memang ujung pangkal masalahnya ada di E-KTP yang saat ini problem dari Kemendagri sendiri belum mampu menuntaskan Maslaah tersebut secara menyeluruh, terkhusus soal blanko E-KTP yang ternyata diperjualbelikan oleh pasar-pasar gelap”. Tutur Panji
Panji menambahkan, seharusnya KPU patut curiga setelah pleno penetapan DPT ternyata ada lagi data tambahan 31 juta DPT dari Kemendagri.
Masalahnya adalah apakah dasar E-KTP sebelum menjadi DPT adalah valid artinya tidak ada kesalahan sepeti E-KTP fiktif ataupun E-KTP ganda?, Ini yang sampai saat ini Kemendagri saja gagap menyelesaikan urusan tersebut.
“Rakyat berharap Pemilu serentak 2019 adalah perbaikan mutu soal DPT yang selalu menjadi momok bagi KPU. Semestinya dari ketidakberesan persoalan ini agar terlihat proses yang lebih fair demi menjunjung kejujuran proses penyelenggaraan Pemilu Serentak, KPU dan Kemendagri melibatkan unsur peserta Pemilu untuk ikut membantu validasi persoalan tersebut, baik E-KTP nya maupun DPTnya”, tutup Panji