SuaraPantau.com – Dua pelaku pengeroyokan anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (11/12) lalu berhasil ditangkap.
Keduanya merupakan pasangan suami istri, Iwan Hutapea dan Suci.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan bahwa keduanya ditangkap oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur.
“Saat ini kedua tersangka dalam perjalanan ke Mapolda,” katanya.
Argo juga memastikan baha polisi telah menangkap dua orang tersangka lain, yakni AP (32) dan HP (28). Keduanya bertindak sebagai pemegang anggota TNI AL Kapten Komarudin dari belakang dan yang mendorong dada anggota TNI AD Pratu Rivonanda.
Kini, polisi masih memburu satu orang pelaku lain bernama Depi.(rmol)