Dahnil Anzar Sebut Perusakan Bendera Demokrat di Riau Ciderai Nuansa Demokrasi

Koordinator Jubir Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak - SUARAPANTAU.COM

SuaraPantau.com, Jakarta – Koordinator Juru Bicara pasangan Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menyayangkan tindakan sekelompok orang yang merusak bendera dan spanduk Partai Demokrat yang dipasang di ruas jalan Kota Pekanbaru, Riau.

Spanduk yang dirusak salah satunya yang dipasang di depan Hotel Pangeran, tempat Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan rombongan menginap.

Menurut Dahnil, tindakan ini sama saja dengan upaya menginjak-injak nilai demokrasi damai dan sejuk yang merupakan komitmen semua partai politik dalam melaksanakan pemilihan umum 2019.

“Ini adalah cara-cara yang pihak yang tak bertanggung jawab untuk merusak keindahan tatanan demokrasi yang sedang dibangun,” ujar Dahnil Anzar dalam keterangannya, Sabtu 15 Desember 2018.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, kondisi ini tidak hanya menyakitkan Partai Demokrat. Namun seharusnya juga dirasakan oleh seluruh parpol peserta Pemilu 2019 yang telah mendeklarasikan kampanye sejuk.

“Tidak hanya bagi Partai Demokrat. Kejadian ini juga sudah merusak komitmen seluruh parpol peserta pemilu,’ terangnya.

Dahnil enggan menyalahkan dari mana asal sekelompok orang yang merusak alat peraga kampanye tersebut. Namun, pihak kepolisian harus segera menuntaskan perkara seperti ini jika ingin demokrasi di Indonesia tetap berlangsung sesuai yang diharapkan.

“Siapapun yang melakukan ini harus segera dituntaskan. Keberhasilan demokrasi dapat berjalan baik jika hal-hal semacam ini dapat dihindari,”  jelas Dahnil.

Perusakan bendera dan spanduk ini diduga berkaitan dengan kedatangan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan rombongan di Pekanbaru sejak Jumat 14 Desember 2018 untuk berkampanye.

SBY dan rombongannya akan  berada di Pekanbaru selama 4 hari. Dan pada hari tersebut diketahui bahwa Presiden Jokowi juga melakukan kunjungan kerja sekaligus kampanye di kota itu.

“Kita tentu tidak bisa menduga-duga motif apa yang dilakukan orang-orang tersebut. Biarkan kepolisian yang menuntaskan perkara ini dengan profesional agar terungkap dengan jelas maksud pelanggaran hukum ini,” pungkas Dahnil.(RN)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *