SuaraPantau.com, Jakarta – Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman menilai pemerintahan Jokowi kembali memperlihatkan cara-cara diktator untuk memuluskan niatnya kembali berkuasa.
Hal ini, kata Jajat, bisa terlihat dari berbagai dugaan pelanggaran kampanye. Jika pelakunya adalah pejabat negara dan kepala daerah pendukungnya seolah merupakan hal yang legal.
Sementara itu, jika ada pihak menyatakan dukungan kepada Prabowo-Sandi saat itu juga dikriminalisasi dengan alasan penegakan berbagai aturan.
“Ini merupakan cara-cara konyol dalam berdemokrasi, memanfaatkan kekuasaan untuk melakukan cara-cara tidak fair, jika kita lihat bagaimana partai penguasa dalam perjalanan politiknya kebelakang yang begitu getolnya mengkritik rezim Soeharto karena cara pemerintahannya yang diktator, malah sekarang yang terjadi ketika berkuasa melakukan hal yang sama, lantas apa bedanya rezim diktator Soeharto dengan era Jokowi saat ini ? “, tegas Jajat.
Jajat menilai, kelebihan yang dimiliki seorang petahana selain logistik yang tidak terbatas juga kekuatan politik yang kuat, hal ini yang coba dipertontonkan kubu Jokowi.
Melalui Kemendagri yang dipimpin Tjahjo Kumolo kubu Jokowi mencoba menekan siapapun pejabat negara atau kepala daerah hingga petugas kelurahan untuk tidak melakukan komunikasi politik atau menyatakan dukungan kepada Prabowo-Sandi.
Tapi sebaliknya jika pernyataan dukungan tersebut kepada kubu Jokowi tidak akan diberikan sanksi.
Baca juga: Video: Merinding, Lautan Manusia Padati Konfernas Gerindra Sesaki SICC Bogor
“Setiap pejabat negara tentu harus paham dimana letak batasan memberikan dukungan politiknya, yang menjadi persoalan justru sikap dari pemerintah itu sendiri dalam menegakan aturan, jika pemerintahnya bersikap fair dan mau menindak berbagai dugaan pelanggaran tanpa pandang bulu akan dianggap sebagai sebuah sikap adil, akan tetapi faktanya saat ini aturan hanya berlaku bagi pendukung Prabowo-Sandi, jadi saya kira sangat wajar jika rakyat menilai selama era Jokowi berkuasa keadilan tumpul ke atas dan tajam ke bawah”, tutupnya.(RN)