Buntut Kasus Anies, Gubernur Sulsel dan Walikota Makassar Dilaporkan ke Bawaslu

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Wali Kota Makassar hadiri kegiatan relawan Jokowi-Ma'ruf - SUARAPANTAU.COM

SuaraPantau.com, Makassar – Panglima Pemenangan PAS08 Sulawesi Selatan, Ryan Latief mengatakan pihaknya akan melaporkan dua kepala daerah terkait mendukung calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

Pelaporan tersebut, karena dua kepala daerah ikut menghadiri pelantikan relawan pasangan tersebut pada tanggal 24 November dan 22 Desember 2018 lalu.

“Kamis (hari ini) pukul 10.00 WITA kami akan laporkan Gubernur Nurdin Abdullah dan Wali Kota Mohammad Ramdhan Pomanto ke Bawaslu Sulsel,”ujar Ryan melalui pesan WhatsApp, Rabu malam 9 Januari 2018.

Baca juga: Launching Program Bioetanol Tebu untuk Ketahanan Energi, Jokowi Harap Kedepan Indonesia Tidak Lagi Impor Gula

Bacaan Lainnya

Menurutnya, langkah itu dilakukan karena Nurdin Abdullah dan Danny Pomanto terlibat secara aktif menggunakan seraga tim pemenangan dalam deklarasi Pro Jokowi. Padahal mereka pejabat aktif. Sama hal nya Gubernur Anies Baswedan.

“Kami minta Bawaslu bertindak adil banyak kepala daerah di Sulsel yang terlibat dan semua akan kami laporkan,”ancamnya.

Baca juga: Anies Diperiksa, Ketua FPPD Minta Bawaslu RI Periksa Kepala Daerah Pro Petahana

Lebih lanjut Ryan mengatakan, hal ini baru dilaporkan karena ia merasa Bawaslu Sulsel telah mengetahuinya. Tapi ternyata di diamkan.

‘Saya pikir Bawaslu sudah mengetahuinya ternyata di diamkan makanya saya selaku Panglima Pemenangan PAS08 turun gunung bersam tim hukum melaporkan,”katanya.

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *