Oleh:
Muh Faisal Lutfi A
*Alumnus Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta
SUARAPANTAU.COM – Keberadaan generasi milenial sangat diperhitungkan pada tahun politik saat ini, karena posisi Mereka adalah bagian dari penentu kemajuan dan keberhasilan demokrasi, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), jumlah pemilih milenial mencapai 70 juta–80 juta jiwa dari 193 juta pemilih. Artinya, sekitar 35–40 persen memiliki pengaruh besar terhadap hasil pemilu dan menentukan siapa pemimpin pada masa mendatang.
Dalam hal ini, kedudukan partisipasi politik bagi generasi milenial tentu sangat substansial karena dari persentase jumlah pemilih, generasi milenial menyumbang suara cukup banyak dalam keberlangsungan Pemilu 2019.
Generasi milenial menjadi target prioritas bagi politisi-politisi yang ingin mengajukan diri sebagai anggota dewan karena kondisi idealis pemuda yang mudah sekali dipengaruhi tentang keberpihakan. Dengan peran generasi milenial sebagai pemilih yang memiliki sumbangsih terhadap suara hasil pemilihan yang cukup besar, maka posisi generasi milenial menjadi sangat strategis untuk menjadi objek sasaran pemungutan suara.
Keleluasaan generasi milenial dalam menentukan afiliasi politiknya sangat terbuka bebas untuk menentukan siapa sosok yang akan memimpin Indonesia selama 5 tahun ke depan. Peluang bagi generasi milenial ini sangat menentukan arah masa depan bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, generasi milenial sebagai masyarakat yang berperan aktif dalam dunia teknologi dan informasi juga harus mampu menjaga stabilitas atau kondusifitas perpolitikan yang bebas, umum, rahasia, jujur, adil dan bersih sesuai dengan pilar-pilar demokrasi kita..
Harus diakui bahwa pengaruh media-media online/internet juga mampu melakukan propaganda politik dengan kemasan informasi-informasi atau isu-isu yang kadang kala belum dapat diketahui secara pasti kebenarannya.
Hal inilah yang kemudian menjadi salah satu tantangan bagi generasi milenial dalam partisipasi politiknya menjelang pilkada 2019 mendatang.
Selain itu, generasi milenial setidaknya harus mampu memfilter ragamnya informasi-informasi yang berkembang dengan cepat melalui media-media online/internet supaya tidak terjebak pada asumsi-asumsi atau prasangka-prasangka buruk terhadap kontestasi politik 2019 mendatang.
Sebagai masyarakat yang mengerti teknologi dan informasi, mestinya tidak harus terseret pada berita-berita yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
Generasi millennial memiliki cara tersendiri dalam mengaktualisasikan kebebasan dan keberpihakannya dalam kehidupan demokrasi hari ini. Generasi ini memiliki sikap politik yang dinamis dan peduli.
Dalam hal ini, kebanyakan sikap politik mereka cenderung berbanding terbalik dengan generasi sebelumnya. Meskipun tidak menutup kenyataan bahwa masih menyisakan konservatisme.
Bentuk partisipasi politik generasi millenials ialah aktif dalam beropini. Keberanian dan kemampuannya mengelola isu dan opini di ruang publik merupakan salah satu yang menonjol dari generasi ini, baik mengenai persoalan pribadi, isu-isu sosial, politik, hingga terhadap proses pengambilan kebijakan publik.(*)
**Redaksi menerima artikel dan berbagai tulisan lainnya dari pembaca melalui email redaksi @redaksisuarapantau@gmail.com