Ini 5 Jurus Reformasi Pajak Prabowo-Sandi

Ilustrasi - SUARAPANTAU.COM/Int

Oleh:
Harryadin Mahardika
*BPN Prabowo-Sandi

SUARAPANTAU.COM Reformasi perpajakan adalah salah satu program Prabowo-Sandi yang menyita perhatian para pemilih dalam Debat Capres pertama minggu lalu. Sebenarnya bagaimana penjelasan yang utuh mengenai program reformasi perpajakan tersebut?

Berbeda dengan serangan atas program ini dari tim 01, ternyata Prabowo-Sandi tidak menempatkan program pemotongan tarif pajak sebagai kebijakan yang soliter, melainkan menjadi bagian dari program reformasi perpajakan yang komprehensif.

Dalam program reformasi perpajakan yang mereka susun, ada beberapa program aksi utama. Pertama, memisahkan Dirjen Pajak dari Kemenkeu. Akan dibentuk lembaga baru setingkat menteri untuk mengelola sistem perpajakan. Hal ini ditujukan untuk memperbaiki manajemen dan profesionalismenya sehingga target reformasi pajak bisa dilakukan secepatnya.

Bacaan Lainnya

Kedua, membangun infrastruktur perpajakan secara menyeluruh dan modern. Prabowo-Sandi akan investasi pada hardware, software dan brainware perpajakan. Targetnya adalah otomatisasi pemotongan pajak, dan pelaporan pajak yang mudah, seamless dan transparan.

Ketiga, mendorong jenis-jenis pajak yang bisa menjadi instrumen untuk mengurangi kesenjangan sosial, seperti pajak dividen, pajak karbon, dan sebagainya.

Keempat, mengikuti tren dunia untuk menurunkan tarif pajak, sehingga memberikan stimulus bagi perekonomian nasional. Pemotongan tarif akan mengurangi korupsi dan kolusi antara wajib pajak dengan perugas pajak, serta akan meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak. Caranya adalah sebagai berikut;

– Memotong tarif pajak Pribadi akan menambah daya beli dan konsumsi masyarakat, shg akan memutar perekonomian (multiplier effects). Konsumsi yang meningkat ini akan tertangkap kembali oleh PPN (pajak pertambahan nilai) dari barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat.

– Memotong tarif pajak Badan Usaha akan memberi tambahan daya dorong bagi perusahaan untuk melakukan investasi, melakukan ekspansi dan membayar hutang. Investasi dan ekspansi akan menciptakan lapangan kerja baru, dan akan meningkatkan penerimaan pajak dari gaji para pekerja baru ini. Profitabilitas perusahaan juga akan meningkat sehingga pajak yang dibayarkan akan lebih besar.

– Prabowo-Sandi akan memotong tarif pajak (pribadi dan badan) sekitar 5% – 8% yang akan memberikan stimulus perekonomian setara dengan Rp 75 s/d 120 Triliun per-tahun. Stimulus sebesar ini diproyeksikan memberikan multiplier effects sebagai berikut:

Targetnya adalah meningkatkan tax ratio sebesar 1,0 – 1,2% per-tahun, meningkatkan pertumbuhan PDB sebesar 0,3 – 0,7% per-tahun, dan meningkatkan jumlah lapangan kerja sebesar 1,5 – 2,0% per-tahun.

Terakhir, melakukan ekstensifikasi pajak lewat digitalisasi, otomatisasi dan implementasi infrastruktur IT perpajakan. Jumlah Wajib Pajak di Indonesia baru sekitar 31% dari potensi seluruh pribadi dan badan usah yang melakukan aktivitas perekonomian.

Dari Wajib Pajak yang sudah terdaftar-pun, tingkat kepatuhannya pada tahun 2018 baru sekitar 59%. Inilah yang akan ditingkatkan oleh Prabowo-Sandi melalui infrastruktur perpajakan yang masif dan modern.

Kelima Program Aksi Reformasi Perpajakan tersebut akan bermuara pada satu hal yakni naiknya tax ratio sebesar 15-16% pada tahun 2024 tanpa membebani rakyat dan dunia usaha dengan pajak yang tinggi.(*)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang IklanCalon Bupati Luwu 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *