DPP Gerindra Siapkan Sanksi Wakil Ketua DPRD Maros

Ketua Gerindra Maros, Muh Ilyas Cika -SUARAPANTAU.COM

SUARAPANTAU.COM – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maros Sulawesi Selatan, Yusuf Damang ramai diberitakan usir pengungsi korban banjir, di Jl Taufik, Kelurahan Alliritengae, Kecamatan Turikale, Kamis (24/1/2019) kemarin.

Hal tersebut, menuai respon tegas dari DPP Gerindra untuk menyiapkan sanksi kepada  Yusuf Damang.

Pemberian sanksi terhadap Yusuf Damang tersebut, disampaikan langsung oleh Ketua Gerindra Maros, Muh Ilyas Cika, saat berada di lokasi banjir.

Yusuf Damang akan dilengserkan dari jabatannya sebagai wakil ketua DPRD, dan dijadikan sebagai anggota biasa. Sanksi tersebut sudah tepat untuk Yusuf Damang.

Bacaan Lainnya

Pemberian sanksi untuk Yusuf Damang, berdasarkan persetujuan DPP Gerindra. DPP juga marah-marah setelah menerima ada kader yang tidak pro rakyat.

Yusuf Damang akan digantikan oleh pengurus senior Gerindra Maros, Andi Makmur di posisi Wakil Ketua. Ilyas Cika sudah mengusulkan pergantian pejabat wakil ketua.

“Jelas ada sanksi partai. Kami siapkan kader senior, Andi Makmur untuk menggantinya. DPP dengan sangat tegas menyatakan mengganti Yusuf Damang. Dia harus menjadi anggota biasa,” katanya.

Tindakan Yusuf Damang tidak boleh ditoleransi. Apalagi berkaitan dengan kemanusiaan. Jika pelanggaran lain, Gerindra masih mempertimbangkan posisi jabatan Yusuf Damang.

Kronologi Wakil Ketua DPRD Maros Urus Pengungsi

Sekitar 150 warga Jl Taufik, Kelurahan Alliritengae, Kecamatan Turikale, Maros, diusir saat mengungsi di rumah jabatan wakil Ketua DPRD, Yusuf Damang, Kamis (24/1/2019).

Warga merupakan korban banjir yang melanda Maros. Warga pindah ke rujab, lantaran Masjid An Nur sudah penuh dijadikan pengungsian.

Padahal warga hanya mau menggunakan teras rujab yang masih kosong tersebut. Mereka juga tidak mau masuk, karena pintu masih terkunci.

Ketua RW 1 Alliritengae, Faizal mengaku kecewa dengan sikap Yusuf Damang, yang datang marah-marah dan menendang bahan makanan pengungsi.

Warga tidak memiliki pilihan lain, lantaran lantai satu dan dua masjid sudah penuh. Bahkan tidak ada juga dapur umum. Sejumlah rumah warga, masih terendam.

“Kan rujab ini belum difungsikan. Makanya ada warga yang pindah. Kami juga buat dapur umum di teras rujab. Tapi Yusuf Damang datang mengusir kami,” kata Faizal.

Meski diusir, warga masih tetap bertahan di teras rujab. Mereka nekat, lantaran tidak ada tempat lain yang cocok dijadikan tempat pengungsian.

Menurut Faizal, Yusuf Damang mengusir warga dengan alasan ingin memindahkan keluarganya ke rujab. Padahal, warga juga sangat membutuhkan tempat pengungsian.

“Kami diusir, saat ibu-ibu sedang memasak makanan kemarin pagi (Rabu). Kami terpaksa berhenti memasak untuk mencari tempat lain, tapi tidak ada. Makanya kami lanjut memasak,” katanya.

Setelah diusir, namun warga belum pindah, keluarga Yusuf Damang datang ke rujab.

Pihak keluarga juga mengusir warga. Namun warga memilih untuk tetap bertahan.

Warga sudah naik pitam dan ingin melakukan perlawanan.

Beruntung, Faizal masih dapat melerai massa yang mulai mengamuk.

“Sudah mulai ribut. Hampir bentrok karena warga diperlakukan seperti sampah. Kenapa harus pakai kaki membersihkan lantai yang penuh makanan,” katanya.

Warga mengaku sangat kecewa dengan perlakuan Yusuf Damang yang telah mengusirnya.

Seharusnya sebagai anggota dewan, Yusuf Damang membantu warga.

Setelah mengetahui aksi Yusuf Damang, Ketua Gerindra Maros, Muh Ilyas Cika turun ke lokasi dan meminta maaf kepada warga.

Cika membenarkan adanya tindakan Yusuf Damang yang dinilai berlebihan.

Hal tersebut telah mencederai nama partai Gerindra.

“Makanya saya turun ke lokasi untuk minta maaf. Saya selaku Ketua Gerindra Maros, memohon maaf sebesar-besarnya, atas tindakan kader kami,” katanya.(*)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang IklanCalon Bupati Luwu 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *