SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Bimata Politica Indonesia (BPI) Panji Nugraha mengatakan, deklarasi dukungan alumni Jakarta kepada pihak petahana Jokowi mendapat protes keras publik.
Pasalnya, bukan hanya dugaan adanya klaim yang mengatasnamakan salah satu sekolah negeri di Jakarta tetapi justru seolah kampanye petahana tak pernah tersentuh oleh hukum Pemilu apalagi membawa nama sekolah menengah atas.
“Bawaslu seharusnya proaktif dengan kampanye petahana yang tidak ada batasan, terlebih pernah ada kasus pada tahun 2018 seorang guru memberikan arahan untuk membenci pasangan tertentu, seharusnya sekolah menengah keatas dan sederajatnya perlu benar-benar netral dipisahkan dari cara pandang kampus tentang politik”, tutup Panji.
Panji menambahkan, deklarasi alumni SMA Jakarta kepada petahana diduga hanya klaim semata, seperti ikatan alumni SMA 60 Jakarta yang baru-baru ini mengklarifikasi, bahwa sekolah mereka netral terhadap kegiatan dan dukungan politik dan jika ada yang mengklaim itu hanya pribadi tidak membawa institusi.
“Penyelenggara Pemilu perlu mengedepankan keadilan bagi para peserta pemilu dan pelindung bagi pemilih sekaligus penegak hukum bagi pelanggar Pemilu, jika sekolah sudah dijadikan tempat kampanye tetapi prinsipnya tidak semua siswa sudah mempunyai hak untuk memilih. Maka akan menimbulkan kerancuan batasan kampanye dan bukan tidak mungkin publik akan mencap penyelenggara pemilu tak konsisten menegakkan hukum kepada petahana”, tutup Panji.(RN)