SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Perkara hukum yang menjerat Ketua Umum PA 212 Slamet Ma’arif jadi perhatian serius Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Hal tersebut, diungkapkan oleh Juru bicara Direktorat Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Habiburokhman. Ia menyebutkan, BPN siap beri bantuan hukum dalam kasus yang menjerat Ketua Umum PA 212 tersebut.
Habiburokhman bocorkan sudah ada 250 advokat yang bersedia membantu Slamet Ma’arif.
“Sejauh ini sudah ada sekitar 250 advokat yang mendaftar,” kata Habiburokhman, Selasa (12/2/2019).
Habiburokhman belum merinci bantuan hukum seperti apa yang akan disiapkan oleh timses pasangan nomor urut 02 ini. Namun, dia memastikan akan memberi bantuan hukum.
“Intinya kami akan beri bantuan hukum kepada beliau,” ujarnya.
Terkait mundurnya pemeriksaan Slamet Ma’arif di Polda Jateng, Habiburokhman mengaku belum menerima pemberitahuan secara resmi. Dia baru tahu diundurnya pemeriksaan tersebut dari pemberitaan media.
“Jadi kami belum resmi menerima pemberitahuan penundaan dan pemindahan lokasi pemeriksaan, kami baru dapat info running text,” kata dia.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebut pemeriksaan Slamet Ma’arif diundur. Pemeriksaan yang sedianya dijadwalkan pada Rabu (13/2) diundur menjadi Senin (18/2).
“Info terakhir yang kami dapat pemeriksaan pada hari Rabu nanti minta dilakukan pada Senin. Hari Senin nanti akan dimintai keterangan di Polda Jateng,” ujarnya di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/2).
Slamet Ma’arif ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pelanggaran pemilu dalam acara tablig akbar PA 212 Solo Raya pada Minggu (13/1). Slamet diduga melanggar Pasal 280 huruf a sampai j dan Pasal 276 ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.(*)