SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Suhendra Ratu Prawiranegara menegaskan bahwa Joko Widodo tidak mengerti ihwal pernyataan Prabowo Subianto terkait kepemilikan lahan HGU pada saat Debat Capres 2019 lalu.
Suhendra menyampaikan hal tersebut lantaran dalam pidatonya di Sentul pada Minggu, 24 Februari kemarin Jokowi sempat menyindir kepemilikan HGU Prabowo.
“Saya harus sampaikan bahwa Joko Widodo sebagai Capres dan Presiden RI dalam hal ini gagal paham. Mengapa demikian? Karena ternyata beliau tidak memahami aturan perundangan dan konten (makna) yang dimaksudkan oleh Pak Prabowo,” ujar Suhendra dalam keterangan tertulisnya, Senin 25 Februari 2019.
Menurut Suhendra, dalam debat lalu, Prabowo secara tegas merespon dengan ksatria tentang sindiran tendensius Jokowi. Calon presiden nomor urut 02 tersebut menyatakan siap mengembalikan kepada negara. Meski lahan tersebut masih merupakan haknya.
“Pertama yang Jokowi harus paham, bahwa pengelolaan lahan HGU tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundangan. Pak Prabowo membeli dengan mekanisme yang telah ditentukan oleh negara, dan hal ini terkonfirmasi dan dibenarkan oleh Wapres Pak Jusuf Kalla. So what is probem?” kata Suhendra.
Dengan pernyataan di debat maupun dalam pidato lanjut Suhendra, maka semakin tampak bahwa Jokowi tidak bisa memisahkan diri baik sebagai Capres maupun sebagai Presiden aktif.
Dan sebagai kepala pemerintahan, sebaiknya Jokowi melalui administrasi pemerintahan menyurati para penguasa lahan HGU, menyampaikan bahwa negara membutuhkan lahan tersebut, dan mencabut HGU atas lahan tersebut.
“Ini sebaiknya berlaku kepada semua pihak dan perusahaan ya. Supaya adil. Tidak terkecuali Pak Prabowo. Sebagai seorang Presiden, Jokowi meski paham mekanisme ini. Supaya tidak gagal paham memaknai pernyataan-pernyataan masyarakat, termasuk pernyataan Pak Prabowo. Karena ini soal mengurus negara,” pungkas Suhendra.