SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Pipin Sopian mengungkapkan sejumlah potensi kecurangan yang bisa terjadi di Pemilu 2019. Diantara potensi kecurangan itu berasal dari penggelembungan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Potensi kecurangan sebelum pencoblosan yang paling kentara adalah terkait penentuan DPT,” kata Pipin dalam diskusi ‘Menginventarisir Potensi Kecurangan di Pilpres 2019’ di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, pihaknya adalah yang pertamakali membongkar potensi penggelembungan DPT pemilu 2019. DPT yang bertambah ini berpotensi disalahgunakan untuk menambah suara paslon tertentu.
“Ketika kita ungkap, semua pihak jadi sadar ada potensi penggandaan. Banyak DPT siluman dan berpotensi banyak yang tidak ada pemilihnya sehingga digunakan oleh siapapun,” kata Pipin.
Pipin menambahkan, potensi kecurangan juga bisa terjadi saat rekapitulasi surat suara pemilu. Berdasarkan penelusuran di lapangan, Pipin mengatakan, kecurangan saat rekapitulasi suara lazimnya dilakukan oleh oknum penyelenggara pemilu dan oknum peserta pemilu.
“Biasanya oknum penyelenggara bekerjasama dengan oknum peserta pemilu mengotak-atik hasil suara. Mengecoh para saksi,” kata Pipin.
Untuk menhindari kecurangan saat rekapitulasi suara, Mantan Komisoner KPU Chusnul Mariyah mengimbau masyarakat untuk terus memantau proses pencoblosan serta penghirungan suara hingga selesai.
“Apa yang harus diawasi pada hari H, pertama, hasil. Kedua, form C1, plano, dan form C7. Semua informasi dari mulai jumlah pemilih, jumlah surat suara, hasil surat suara, ada di situ. Masyarakat harus awasi itu, ungkap Chusnul.