SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Kabar bohong atau Hoaks terus mengalami peningkatan di tengah-tengah masyarakat. Terlebih lagi kita tengah memasuki tahun politik yakni Pemilu 2019.
Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo mengatakan, kehadiran kabar bohong membuat suhu politik semakin memanas.
“Kalau kita saksikan bahwa suhu politik nasional jelang pemungutan suara sangat panas. Banyaknya hoaks yang tersebar menyebabkan masyarakat terpolarisasi. Kalau dibiarkan, maka bisa terjadi disintegrasi,” kata Karyono pada acara diskusi, dengan tema ‘Implikasi dan Konsekuensi Bahaya Kampanye Menggunakan Hoax pada Pemilu 2019’ di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).
Menurutnya, kondisi politik yang terjadi jelang Pemilu 2019 merupakan residu Pemilu 2014 lalu.
Ia mengatakan bahwa di Pemilu 2014 masyarakat juga terpolarisasi dengan isu yang sama “Celakanya di pemilu 2019 ini hoax semakin meningkat. Ada korelasi yang sangat kuat antara hoax dengan kepentingan politik,” ujarnya.
Kemudian, terkait dengan strategi kampanye, ia berpendapat memiliki dua strategi kampanye, yakni kampanye hitam dan kampanye negatif dan kampanye positif.
“Kampanye hitam kerap digunakan ketika posisi kandidat berada di posisi yang kalah dan nyaris kalah. Meskipun surveinya di atas, tapi selisihnya tidak terlalu jauh, maka salah satu cara adalah melakukan kampanye hitam. Kampanye hitam itu tidak disertai dengan bukti dan data yg bisa dipertanggungjawabkan,” sebutnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Karo Multimedia Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Budi Setiawan berpendapat jika hoax berkembang secara masih melalui sosial media. Selain itu, perkembangan teknologi informasi (TI) juga cukup memberikan peluang berkembangnya hoax tersebut.
“Perkembangan TI di Indonesia cukup besar. Yang terkonek internet sebesar 50 persen dan yg on road sampai 47 persen. Memanfaatkan medsos itu yang banyak disalahgunakan dengan ujaran kebencian, politisasi sara dan hoax,” ungkapnya.
“Hoax masih dijadikan alat ampuh untuk mencari dukungan dan merusak lawan. Pesaingan sangat ketat dan segala cara dipakai termasuk hoax dan fitnah-fitnah,” sambung Budi.
Terlepas dari itu, para pelaku baik itu pembuat dan penyebar hoax akan mendapatkan hukuman pidana. “Pembuat dan penyebar hoaks akan menghadapi konsekuensi hukum dan pidana termasuk KUHP dan UU ITE. Kalau terpenuhi unsurnya akan terima sanksi sosial akan perbuatannya,” terangnya.
“Bagi pasangan calon yang dukung penyebar hoax, maka akan berakibat negatif meskipun pasangan calon itu tidak tahu. Elektabilitas mereka bisa terpuruk karena kebiasaan para pendukungnya yang menyebarkan hoax.” ucap dia
“Hoax berita bohong dengan niat dan maksud tujuannya adalah kejahatan. Dan hoax ini yang saya maksud adalah yang memiliki dampak buruk. Kita semua harus waspadai dan tanggungjawab kita menjaga agar media sosial kita tidak terpapar hoax,” pungkasnya.