Gagal Jaga Wibawa Polri, NCID: Sebaiknya Kapolri Mundur Dengan Sukarela

Ilustrasi - SUARAPANTAU.COM/INT

SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman menilai isu ketidaknetralan Polri dalam pemilu dan pilpres 2019 tidak dapat dipandang sebelah mata.

Jajat menyebut, masalah tersebut cukup serius karena peran Polri ciptakan suasana yang kondusdif jelang pemilu sangat lah vital.

“Pasca adanya surat telegram dari Kapolri Tito Karnavian kepada jajarannya untuk bersikap netral dan tidak berpihak dalam ajang pemilu 2019, namun beberapa waktu terakhir ini malah muncul pengakuan dari mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz yang mengaku diperintah oleh atasannya (Kapolres) untuk memenangkan paslon 01 Jokowi-Maaruf,” terangnya.

Jajat menilai, polemik ketidaknetralan Polri yang terus mencuat sangat memprihatinkan ditengah kondisi masyarkaat saat ini yang tengah terbelah secara psikologis soal dukungan capres.

Bacaan Lainnya

Lebih jauh, Jajat mengungkapkan, institusi kepolisian harus memastikan dirinya netral ditengah suasana demokrasi saat ini.

Dampaknya, lanjut Jajat, ketidakpercayaan publik kepada aparat penegak hukum dan jika ini terjadi berpotensi besar munculnya gerakan tidak taat hukum.

Jajat menambahkan, menyeret institusi penegak hukum kedalam pusaran politik praktis apapun alasannya tidak dapat dibenarkan.

Ketika hal itu, benar karena adanya dugaan tekanan dari atasan, justru situasi ini sangat sulit dan malah membuat aparat penegak hukum menjadi dilema.

“Karena bisa saja ancaman itu berlaku jika paslon yang di dukungnya menang, bagaimana jika sebaliknya dan ternyata paslon 02 Prabowo-Sandi yang menang, apa tidak akan menjadi masalah juga kedepannya,” tutur Jajat.

Sikap dilematis aparat penegak hukum ini bisa menjadi salah satu landasan kuat untuk menolak terlibat dalam politik praktis. Untuk itu, hal yang paling benar adalah berpegang teguh kepada aturan yang mengharuskannya bersikap netral.

“Suasana kondusif pemilu dan pilpres 2019 dapat tercipta jika seluruh pihak bersinergi untuk mensukseskan pesta demokrasi 5 tahunan tersebut, namun tidak melupakan pembatasan-pembatasan yang telah diatur oleh undang-undang, jika kedepan semakin banyak bukti adanya keterlibatan polri dalam gerakan politik praktis, saya kira sepatutnya akan lebih terhormat jika Kapolri Tito Karnavian mau meletakan jabatannya secara sukarela karena terbukti gagal menjaga marwah instansi Polri sebagaimana amanah UU”, tutup Jajat.(*)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *