BPI: Bobroknya Pemilu 2019 Harus Jadi Evaluasi Kembali ke UUD 1945 Asli

SUARAPANTAU.COM/int

SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Penyelenggaraan Pemilu 2019 harus dibayar mahal dengan meninggalnya ratusan korban pesta demokrasi dan berbagai polemik kecurangan pemilu lainnya.

Hal tersebut, dilontarkan oleh Direktur Eksekutif Bimata Politica Indonesia (BPI) Panji Nugraha.

“Penyelenggaraan pemilu 2019 harus dievaluasi secara menyeluruh termasuk memberikan sanksi terhadap pihak yang terindikasi melakukan kecurangan,” tegas Panji.

Baca juga: Korban Berjatuhan, DPR Didesak Bentuk Pansus Pemilu

Bacaan Lainnya

Lebih jauh, kata Panji, sudah seharusnya semua pihak untuk melakukan evaluasi mendalam agar kembali ke UUD 1945 yang asli.

“Ganti Sistem Kembalikan Ke UUD RI 45 yang asli agar tak ada lagi liberalisasi dan oligarki politik di Indonesia,” tandasnya.(*)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *