SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Bimata Politica Indonesia (BPI) Panji Nugraha menyerukan semua pihak ikut terlibat menyelediki dugaan pelanggaran HAM terhadap massa aksi damai 21-22 Mei 2019 lalu.
Panji mengecam tindakan represif yang diduga telah menyebabkan sejumlah korban kehilangan nyawa.
“Sudah saatnya teman-teman Komnas HAM dan juga DPR mengevaluasi dan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF, red) atas insiden ini,” tegas Panji.
Dirinya mengaku prihatin atas upaya pembungkaman publik untuk menyuarakan aspirasinya di ruang publik.
“Terlepas dari tendensi politik, tentu kita semua sudah sadar dan cukup paham bahwa ada kemerdekaan dan kebebasan publik tuk menyuarakan aspirasinya. Hal ini harus ditanggapi secara dewasa dan tidak melakukan tindakan represif,” ujar Panji.
Lebih jauh, Panji mendesak untuk mengusut adanya dugaan penggunaan peluru tajan tuk menghalau demonstran.
“Hal ini teebukti dari beberapa keterangan RS korban bahwa ada korban yg meninggal kuat dugaan tertembak oleh peluru tajam. Nah, ini perlu diselidiki dan dievaluasi menyeluruh,” tambahnya.