Oleh: Karyono Wibowo “Pengamat Politik. Peneliti di Indo Survey & Strategy. Peneliti Senior Indonesian Public Institute (IPI)”
SUARAPANTAU.COM – Semua pihak harus menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2019. Siapapun harus konsisten bahwa putusan MK adalah final dan mengikat.
Apalagi Negara Indonesia adalah Negara hukum. Tapi, belakangan ini memang perilaku elite politik kurang menghormati hukum.
Putusan MK baik mengabulkan, menolak, maupun menerima sebagian atas gugatan Prabowo-Sandi, menurut saya tetap masih akan menimbulkan gejolak politik. Seandainya gugatan kubu 02 ditolak oleh MK, tentu saja masih ada gejolak politik meski tidak terlalu besar.
Namun, jika gugatan 02 dikabulkan justru potensi konflik akan lebih besar. Karena sebagian besar masyarakat meyakini bahwa Pilpres 2019 dimenangkan oleh pasangan Jokowi-Ma’ruf.
Saya pikir, yang diperlukan adalah sikap kenegarawan bagi kedua belah pihak dalam menyikapi putusan MK yang akan dibacakan pada 27 Juni 2019 mendatang.
Jika para pihak yang bersengketa bisa menunjukan sikap kenegarawanan-nya, dalam hal ini menerima putusan MK, saya kira gejolak politik tidak akan terjadi. Kalaupun terjadi, tidak terlalu besar. Paling, riak-riak kecil saja.
Wacana rekonsiliasi dengan cara mengajak Partai Gerindra bergabung dalam kabinet pada pemerintahan Jokowi-Ma’ruf (jika menang) itu akan lebih efektif. Tapi wacana itu belum tentu diterima pihak Prabowo, karena perlu pertimbangan yang matang.
Salah satunya, Prabowo tentu akan mempertimbangkan perasaan pendukungnya. Jangan sampai kemudian pendukung Prabowo yang cukup besar itu merasa kecewa atau dikhianati.
Karena ini akan berkorelasi dengan kepentingan Pemillu 2024.Gerindra tentu akan memperhitungkan apakah bergabung dengan pemerintahan Jokowi-Ma’ruf akan menguntungkan atau merugikan.
Jadi, wacana rekonsiliasi dengan model power sharing itu tergantung keputusan Prabowo. Tapi saya kira, agak sulit Gerindra mau bergabung di kabinet Jokowi-Ma’ruf.
Pasca putusan MK, kita berharap Jokowi dan Prabowo mampu mengedepankan persatuan nasional.
Kalau kedua-duanya mau berangkulan untuk bersama-sama membangun bangsa ini ke depan, saya kira langkah yang paling penting dan paling signifikan dalam meredam gejolak di tataran akar rumput. Sikap masyarakat Indonesia yang notabene paternalistik ini ditentukan sikap panutannya.
Dengan demikian, Jokowi dan Prabowo perlu menunjukan kemesraan secara nyata dan simbolik ke hadapan publik.
Jika Prabowo dan Jokowi bersalaman di depan publik lalu berkomitmen untuk saling mendukung, saya percaya gejolak di masyarakat bisa reda. Artinya, situasi politik pasca putusan MK ini tergantung sikap yang ditunjukkan oleh Jokowi dan Prabowo.