SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP PA GMNI), gelar acara diskusi publik dengan mengusung Tema “Dinamika Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi: Saatnya menerima Hasil.” di Sekretariat DPP PA GMNI, Menteng, Cikini Raya, Jakarta Pusat. Rabu (26/6/2019)
DPP PA GMNI, Karyono Wibowo mengatakan bahwa tujuan di selenggarakannya acara diskusi tersebut merupakan bentuk pertanggung jawaban moral sebagai anak bangsa untuk memberikan kontribusi positif terhadap masa depan Bangsa dan Negara.
“Memang kami membuat diskusi dengan judul “Dinamika Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi: Saatnya menerima Hasil.” artinya apa, kami ingin semua pihak bisa menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi apapun hasil putusannya.” Kata DPP PA GMNI, Karyono Wibowo.
“Karena negara ini negara hukum sebagai mana yang berbunyi dalam pasal 1 ayat 3 UUD 45 bahwa negara kita adalah negara hukum dan itu semua permasalahan persengketaan hasil pemilu itu harus disesuaikan dengan jalur konstitusi.” tegasnya
DPP PA Karyono Wibowo Sekaligus Direktur Ekskutif Indonesian Public Institute (IPI) itu juga turut mengapresiasi atas permohonan gugatan hasil pemilihan Umum yang di ajukan oleh BPN Prabowo-Sandi kepada MK.
“Dalam hal ini kami ingin mengapreisasi kubu BPN, kubu Prabowo-sandi karena yang telah menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan PHPU yang di daftarkan di Mahkamah Konstitusi.” Imbuhnya
Kendatipun demikian, dirinya menegaskan bahwa apapun hasil putusan Mahkamah Konstitusi, pihak BPN Prabowo-Sandi harus menerima hasilnya.
“Oleh karena BPN Prabowo-Sandi telah menunjukan gugatan ke MK oleh karena itu harus konsekuen dan konsisten dengan menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi. Apapun itu putusannya.” tegas dia
“Semua pihak Harus menunjukan Sikap Kenegarawanannya.”ucap Direktur IPI itu.
Hadir sebagai Narasumber dalam acara tersebut antara lain : Wahyu Setiawan (KPU RI), Feri Amsari (Pusako Unand)
, Karyono Wibowo (DPP PA GMNI) ,Titi Anggraini ( Perludem) dan Bayu Dwi Anggono (Puskapsi Unej).