SUARAPANTAU.COM, PADANG – Himpunan Mahasiswa (HIMA) Prodi Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Ekasakti gelar seminar nasional dengan mengusung thema “Eksistensi pemuda dalam memerangi Hoaks, serta membangun generasi millenial yang bijak dan cerdas”, Kamis (24/10) di Auditorium UNES.
Seminar Nasional ini baru pertama kali diselenggarakan oleh Hima, diikuti mahasiswa Fisipol Unes, dengan menghadirkan dua orang narasumber yaitu Megri Fernando Ketua DPD KNPI Kota Padang dan Riswanto Bakhtiar S.AP, M.AP Konsultan Indeks Politika Jakarta dan Konsultan Pemberdayaan Politik dan Pileg/Pilkada Indojari Nusa Jakarta. Moderatornya dari mahasiswa Prodi Administrasi Negara.
Seminar itu dibuka secara resmi Rektor Universitas Ekasakti yang diwakili Wakil Rektor III Mahmud R Bara, dalam sambutannya meminta agar para peserta seminar kreatif dan aktif memanfaatkan waktu seminar ini, galilah ilmu dan materi yang dipaparkan narasumber dalam tanya jawab.
Kita harapkan mahasiswa agar pandai membagi waktu, belajar, beribadah serta memanfaatkan IT untuk mencari ilmu pengetahuan, hati-hati dengan media sosial dan berita hosks. Jangan asal mensher berita, sekarang ada sanksi bagi penyebar berita hosks berdasarkan undang-undang IT.
Sementara Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Dr. Sumartono mengingatkan kepada mahasiswa hati-hati dengan berita hoaks, menser berita melalui media sosial. Media Sosial dengan cerdas, bermanfaat bagi yang memerlukan pesan dan bertanggungjawab. IT adalah raja dunia, kalau kita tidak hati-hati bisa kena jerat sanksi undang – undang IT.
Dekan Fisipol berharap agar himpunan mahasiswa prodi dilingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan ilmu Politik mempunyai kreatifitas, aktif melaksanakan kegiatan seminar, kuliah umum dan kegiatan lainya dengan menghadirkan narasumber profesional.
Ketua Prodi Administrasi Negara Fisipol UNES Puryanto mengatakan pengguna internet pada umumnya didominasi generasi milenial, sangat rawan untuk menjadi korban bahaya informasi Hoax. Dia minta agar mahasiswa bisa mengkampanyekan gerakan anti hoax mulai dari hal-hal yang sederhana.
Riswanto Bakhtiar mengatakan bagaimana mengantisipasi Hoaks yaitu dengan memeriksa ulang judul berita provokatif, meneliti alamat situs web, membedakan fakta dengan opini, cermat membaca korelasi dan caption yang provokatif, Ikut serta dalam komunitas daring.
Sementara Megri Fernando mengupas masalah pendekatan hukum, Undang undang No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008, informasi, Ancaman Pidana, dan Hoax.(**)