Universitas Ekasakti (UNES) Padang menggelar seminar hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dengan mengangkat tema “Membumikan Konstitusi: Perbandingan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan Perlembagaan di Malaysia”, di Auditorium Kampus, di Padang, Sumatera Barat, Selasa, (10/12/2019).
Seminar tersebut menghadirkan para pakar yang ahli dibidangnya, yakni Prof. Dr. Nazri Muslim dari Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM), Anggota Komisi Yudisial Republik Indonesia Prof. Dr. Aidul Fitrichiada Azhari, Dekan Fakultas Hukum Unes, Prof Darmini Roza.
Saat pembukaan, Rektor UNES Dr. Otong Rosadi SH, M.Hum mengatakan pentingnya kolaborasi ilmu dan kerja, dimana sistem pendidikan dan pelatihan kerja menjadi pehatian pemerintah saat ini.
“Berbagai data menunjukkan selama hampir satu dekade ini, di banyak negara peningkatan level keterampilan kerja, pembaharuan sistem pendidikan dan pelatihan kerja serta Kerangka Kualifikasi Kerja Nasional (NQFs) menjadi perhatian pemerintahnya,” ujarnya dalam memberikan kata sambutan seminar internasional tersebut.
Menurutnya, Indonesia, Malaysia serta beberapa negara ASEAN menunjukkan tenaga kerja di Negara ASEAN belum cukup mampu bersaing dengan dunia kerja di era global. Kemampuan komunikasi yang masih rendah dan penguasaan soft skill (kemahiran insaniyah) lainnya semisal budaya atau etos kerjasama (kerja berpasukan) merupakan kendala utama.
Dikatakannya, sesuai pembukaan UUD 1945 (The Preambule of The Constituion of The Republik of Indonesia) menyebutkan tujuan pendirian Negara salah satunya mencerdaskan kehidupan bangsa dengan demikian Indonesia memandang pendidikan sebagai ikhtiar mulia dalam meningkatkan kualitas manusia dan bukan barang komersial yang dapat diperdagangkan.
“Saya mengharapkan diskusi ikhtiar bangsa ini membangun peradaban melalui kolaborasi antarbangsa dengan memahami struktur ketatanegaraan, sistem politik dan sosial budaya yang berbeda,” tuturnya.
Otong berharap dengan seminar ini, dapat mendiskusi ikhtiar bangsa ini bagaimana kedepan dapat membangun peradaban melalui kolaborasi antarbangsa dengan memahami struktur ketatanegaraan, sistem politik dan sosial budaya yang berbeda. (dnq)