SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Keterpilihan Muh Iqra Zulfikar Wisnu sebagai Ketua PB IKAMI Sulsel dianggap inkonstitusional. Sebanyak 27 Cabang PB IKAMI mendesak Munas dilanjutkan dengan pemilihan ulang.
Hal tersebut, diutarakan oleh Ketua IKAMI Cabang Jakarta, Devi Jufri, Jumat (27/12/2019).
Menurut Devi, forum yang memilih Zulfikar tidak memenuhi syarat lantaran tidak kuorum.
“Zulfikar Wisnu dipilih kurang dari 50 persen plus 1 peserta penuh Munas yang hadir dikarenakan kebanyakan peserta menarik diri dari arena Munas,” tegasnya.
Ia menyebutkan, sejumlah peserta menarik diri dari forum lantaran sidang dipaksakan berlanjut.
“Iqra Zulfikar Wisnu adalah anggota partai Golkar yang sebelumnya adalah Caleg DPRD Luwu Utara dan juga bukan asli anggota IKAMI,” terang Devi, dalam keterangan tertulis yang diterima suarapantau.com.
“Kami tidak bisa menerima ketika organisasi ini dipimpin bukan kader asli IKAMI SulSel, apalagi sudah menjadi anggota partai politik yang secara otomatis independesinya sudah hilang. Bisa jadi hanya kepentingan pribadi dan kelompok yang diutamakan atau menjadikan IKAMI sebagai bahan jualan belaka,” ujar Devi, Jakarta (27/12).
Devi menegaskan, organisasi IKAMI Sulsel tambah hancur dengan mereka yang hanya ambisi kekuasaan.
Apalagi, katanya, sebelumnya dibawah kepengurusan Ketum PB IKAMI Sulsel, Habil Ngewa periode 2016-2018 terdapat anggota partai yaitu Irwansyah yang menjabat sebagai Sekertaris Jendral PB IKAMI.
“Kami tidak mau lagi organisasi ini tambah hancur, sudah cukup sekitar hampir 4 tahun kepengurusan Habil Ngewa, PB IKAMI SulSel nyaris tidak ada kegiatan. Apalagi selama itu Habil Ngewa tetap mempertahankan Irwansyah sebagai Sekjend yang nyata-nyatanya adalah anggota partai,” tegasnya.
Bagaimanapun, lanjut Srikandi Sulsel ini, telah muncul penolakan keras hasil dari Munas IKAMI SulSel di Cileungsie yang telah menyisahkan Formatuer PB IKAMI SulSel yang inkonstitusional.
Sebab itu, Ia menegaskan bahwa banyak cabang yang mendukung untuk melanjutkan Munas diadakan di Jakarta.
“Saya beserta 27 perwakilan cabang IKAMI SulSel lainnya siap mendukung Munas dilanjutkan di Jakarta untuk memilih Ketua Umum PB IKAMI SulSel yang konstitusional. Kamipun menolak keberadaan Zulfikar sebagai Formatuer yang dipilih dengan melawan konstitusi organisasi,” pungkasnya.(*)