SUARA PANTAU – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan komitmennya untuk memberantas aksi pencurian ikan di perairan Indonesia.
Adapun terkait Satgas Anti Maling Ikan alias Satgas 115, Menteri KKP Edhy Prabowo menanggapi bahwa satgas tersebut masih ada.
Edhy Prabowo menyampaikan, kendati Satgas Anti Maling Ikan alias Satgas 115 telah berakhir masa kerjanya per 31 Desember 2019 lalu.
Namun, Satgas 115 yang dibentuk lewat Perpres No. 115 Th. 2015 itu masih ada. Hanya saja, SDM yang menjalankannya belum ada.
“Satgas 115 nggak berhenti, itu Perpres. Saya hanya akan optimalkan, evaluasi kinerja yang ada,” kata Edhy di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).
Baca Juga: Pernyataan Resmi Partai Gerindra Soal Edhy Prabowo
Saat ini satgas 115 masih di evaluasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hasil evaluasi tersebut nantinya akan dijadikan acuan apakah Satgas 115 ini akan dilanjutkan atau tidak.
Diketahui bahwa satgas 115 dibentuk pada saat Susi Pudjiastuti masih menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Satgas ini terdiri dari lembaga lintas sektor yakni Kejaksaan Agung, TNI AL, polri, Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Edhy Prabowo juga berpendapat bahwa Satgas 115 ini adalah lembaga untuk melakukan kordinasi lintas sektor yang hanya menerima laporan dari KKP kemudian diteruskan sebagai instruksi kepada pihak aparat keamanan laut untuk menindaklanjuti.
Baca Juga: Diterpa Kasus Edhy Prabowo, Pengamat: Prabowo dan Gerindra Tetap Kuat di 2024
“Satgas 115 kan koordinasi saja, yang kerja kan yang disuruh kirim PSDKP, Angkatan laut, Bakamla. Mereka kan ga punya pasukan. Mereka hanya bisa mengamati melalui data yang kita miliki bukan orang lapangan,” jelas dia.
Lebih lanjut, Menteri Edhy juga mengaku belum memanfaatkan Satgas 115 dikarenakan komunikasi.
Antara Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan aparat penegak hukum lainnya sudah berjalan baik dan efektif.
“Saya anggap bahwa sekarang sedang berjalan dengan saya menggunakan kemampuan PSDKP berkoordinasi sedang berjalan. Tapi nggak pakai uang. Pakai anggaran yang kita miliki masing-masing. Satgas 115 anggarannya utuh. Tapi kita menangkap kapal selama menuju 3 bulan ini saya sudah menangkap 7 kapal,” tutur Edhy.
Baca Juga: Wisuda Unpad, Menteri Edhy Prabowo Resmi Raih Gelar Doktor Ilmu Komunikasi
Saat perbincangan dengan detikcom, pria yang akrab disapa Ota tersebut mengatakan, Satgas 115 hanya tinggal nama belaka. Per 31 Desember 2019 lalu, Satgas 115 resmi purnatugas atau pensiun.
“Wadahnya memang masih ada tapi orang-orangnya sudah bubar karena tidak ada sertijab pasca pergantian Ibu Susi Pudjiastuti ke Pak Edhy Prabowo,” ujar Ota kepada detikcom, Rabu, 8 Januari 2020.
Dalam kepengurusan Satgas 115, Susi Pudjiastuti menunjuk Mas Achmad Santosa yang pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Koordinator Satgas 115. Susi sendiri menjabat sebagai Komandan Satgas.
Baca Juga: Dibandingkan dengan Susi, Edhy Prabowo: Saya Tak Mau Terkenal
Ota menuturkan, sebenarnya pada November 2019 saat pergantian Menteri Kelautan dan Perikanan, dia mengusulkan seharusnya dilakukan juga serah terima jabatan (sertijab) Komandan Satgas 115 dari Susi ke Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang kini menjabat.
Sertijab itu dirasa penting untuk ambil alih pekerjaan dan hasilnya apa selama ini sehingga bisa dibaca oleh komandan yang baru. Kini, 106 personel satgas yang diangkat Susi sudah berakhir masa tugasnya per 31 Desember 2019.
(***)