Kasus Asabri, Prabowo Fokus soal Keamanan Dana Prajurit TNI

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Pameran Industri Alpalhankam Dalam Negeri (Twitter/Kemhan RI)
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Pameran Industri Alpalhankam Dalam Negeri (Twitter/Kemhan RI)

Jakarta- PT Asabri (Persero), perusahaan BUMN pengelola dana hari tua bagi prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kementerian Pertahanan/Polri, tengah didera persoalan kerugian investasi di pasar modal. Setidaknya 12 saham yang diinvestasikan Asabri nilainya ambles dalam setahun terakhir.

Selain itu, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD juga bicara soal dugaan kasus korupsi di Asabri senilai Rp 10 triliun kendati manajemen Asabri dalam pernyataan resminya menyatakan tak ada korupsi di tubuh BUMN ini.

Dahnil Anzar Simanjuntak, Juru Bicara Menteri Pertahanan, mengatakan fokus dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto adalah agar dana pensiun dan hari tua para prajurit TNI/Polri dan ASN Kementerian Pertahanan aman dan tidak dirugikan dengan adanya dugaan korupsi Asabri ini.

Kendati demikian, Kemenhan masih menunggu laporan kejelasan kondisi dari Asabri guna melakukan koordinasi lebih lanjut. Kemenhan juga akan melakukan koordinasi dengan Menteri BUMN Erick Thohir karena Asabri masih di bawah pengelolaan Kementerian BUMN.

Bacaan Lainnya

“Itu pertama kita berkoordinasi, dan datanya seperti apa, ini akan dilakukan Pak Prabowo [Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan],” kata Dahnil dalam dialog Squawk Box CNBC Indonesia, Rabu (15/1/2020).

Langkah kedua, kata Dahnil, ialah akan dilakukan pengawasan bersama baik dari Mabes TNI, Mabes Polri, Kementerian Pertahanan, dan juga Menteri Keuangan terutama inspektorat jenderal (irjen) untuk bisa melakukan pengawasan internal.

“Mungkin akan koordinasi dengan Mabes TNI, Polri, Kemenkeu, secara bersama-sama melakukan pengawasan eksternal dan me-review apa yang terjadi di Asabri,” tegas mantan Koordinator Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi ini.

Kemenhan saat ini masih menunggu laporan lengkap baik dari Menteri BUMN Erick Thohir dan Itjen Kemenhan yang melakukan pengawasan internal.

“Kami masih nunggu laporan lengkap Asabri, karena kepentingan Pak Prabowo yang penting dana prajurit TNI/Polri, ASN Kemenhan itu aman dan tidak dirugikan,” tegas mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini.

“Asabri mengelola dana prajurit TNI/Polri, termasuk ASN di Kemenhan, tiap bulan total gaji pokok prajurit dipotong 4,75% dari gapok untuk iuran pensiun dan 3,45% untuk tunjangan hari tua, dari total aset Rp 35 triliun lebih itu berasal dari dana pensiunan, jadi tentu kita sebagai stakeholder berkepentingan untuk memastikan uang prajurit tetap aman di sana,” tegas Dahnil.

Sebab itu, Dahnil menegaskan akan ada joint audit mengingat posisi Itjen Kemenhan, Mabes TNI, Mabes Polri adalah sebagai pengawas eksternal dari Asabri.

Hari ini, kata Dahnil, pihaknya akan bertemu dengan jajaran komisaris dan manajemen Asabri mengingat Menteri Pertahanan Prabowo Subianto masih di Jerman dalam kunjungan kerja.

Selasa kemarin, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas kinerja Asabri menyusul kerugian investasi yang dialami oleh perusahaan asuransi untuk TNI dan Polri ini. Keputusan untuk pemeriksaan ini akan dibahas dalam sidang BPK.

Anggota BPK Achsanul Qosasi mengatakan salah satu agenda yang akan dibahas dalam sidang tersebut adalah pemeriksaan terhadap Asabri. Sebab, dalam hasil audit yang dilakukan pada 2016, BPK menemukan adanya potensi kerugian negara senilai Rp 637,1 miliar.

“Mungkin saja [ada] pemeriksaan lebih lanjut. Nanti diputuskan di Sidang BPK,” kata Achsanul kepada CNBC Indonesia, Selasa (14/1/2020).

Artikel ini Telah tayang di CNNINDONESIA

(tas/hps)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *