Ketum HMI Cabang Baubau Dinilai Gagal atas Ketidakjelasan Pengkaderan Di Tingkat Komisariat

Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Unidayan, Cabang Baubau, Muh Syahril (Foto:Ist). Suarapantau.com

SUARAPANTAU.COM, BAUBAU – Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Unidayan, Muh Syahril, Menilai Ketua Umum dan Pengurus HMI Cabang Baubau gagal membina dan mengontrol Komisariat.

Kata dia, Sehingga mengakibatkan pengkaderan jadi mandek dan membuat banyak komisariat tidak memiliki kejelasan status pengurusnya.

“Banyaknya komisariat yang terkatung-terkatung tidak jelas pengkaderannya dan beberapa komisariat yang sampai hari ini tidak jelas statusnya terutama Komisariat Unidayan yang selama setahun ini tidak jelas kepegurusannya.”ucap dia dalam Releasenya pada Suarapantau.com. Sabtu, (8/2/2020)

Selain itu, Kata Syahril, Ketua Umum Komisariat Unidayan, La Nopis  yang menjabat saat ini tidak menjalankan tanggungjawabnya sehingga menyebabkan komisariat tidak memiliki arah yang jelas.

Bacaan Lainnya

“La Nopis sudah lebih banyak beraktifitas di kampung halaman yaitu di Batu Atas. Hal ini butuh kejelasan dan ketegasan dari pihak Cabang agar komisariat bisa aktif kembali” tandas dia

“Sebagai mana yang tercantum dalam anggaran rumah tangga HMI pasal 5 dan 6 terhadap keberlangsungan roda organisasi komisariat unidayan yang sampai hari ini belum pernah melakukan aktifitas pengkaderan.” sambungnya

Tak hanya itu, bahka, kata Syahril, hampir seluruh pengurus Komisariat Unidayan selama satu tahun terakhir hingga saat ini tidak pernah berinisiatif menjalankan roda organisasi Komisariat Unidayan agar aktif.

Iapun mendesak Ketua Umum HMI Cabang Baubau agar segera melakukan penunjukan pejabat sementara, dimana hal ini berdasarkan Anggaran Rumah Tangga HMI Pasal 37 poin 6,7,8,dan 12.

“Penugasan pejabat sementara ketua umum komisariat unidayan agar melakukan RAK dalam jangka waktu yang di tentukan” cetusnya

Ia Menjelaskan, sebagai penanggung jawab sekaligus kordinator umum dalam aparatur organisasi HMI Cabang Baubau dimana sesuai pedoman kepengurusan HMI memiliki fungsi penanggungjawab sekaligus koordinator kegiatan pembinaan aparat organisasi pada tingkat Cabang.

“Dengan tidak terakomodirnya permintaan kami di atas kami mengaggap kepengurusan HMI cabang Baubau yakni ketua umum Ld. Rizki S.A.P Dan ketua bidang Pembinaan Aparatur Organisasi kakanda Syamril tidak memiliki niatan yang baik terhadap jalannya roda  organisasi Komisariat Unidayan.” tegasnya (SP)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *