SUARAPANTAU.COM, BUTENG – Tokoh Pemuda Wambuloli sekaligus Ketua Laskar Muda Hanura, Djoysman Mahuzi,SE menyayangkan sikap Bupati Buton Tengah yang melaporkan Wartawan Liputanpersada.com Moh.Sadli ke Polres Baubau pada, (27/7/2019) dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Menurutnya, Bupati Buteng harus cerdas dan selektif melihat pokok masalahnya, Kata dia, setidaknya Bupati terlebih dahulu menjawab dan menerangkan di khalayak ramai, wabilkhusus kepada yang bersangkutan bahwa sebenarnya apa yang terjadi di simpang 5 yang saat ini menjadi simpang 4.
“Saya pikir apa yang di lakukan oleh Sadli merupakan hal yang wajar saja. Sebagai warga yang baik dan peduli terhadap daerah kita wajib untuk selalu mengawal pembangunan dan mengkritik juga bagian dari pengawasan itu sendiri.” ucap Tokoh pemuda wambuloli sekaligus Ketua Laskar Muda Hanura Djoysman Mahuzi SE, pada Suarapantau.com, Minggu, (9/2/2020).
“Selama kritikan itu untuk kebaikan dan membangun maka Bupati Buteng harus menerimanya.” tambahnya
Ia mengungkapkan, Bupati Buton berasal dari rumpun wambuloli yang terletak di mawasangka sama dengan saya, yang setahu saya, orang Wambuloli itu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian, mengutamakan penyelesaian masalah dengan cara kekeluargaan tanpa sekat antar pejabat atau masyarakat biasa.
“Itulah rumpun wambuloli yang saya tau apalagi beliau sebagai bupati dan sebagai juga ketua kerukunan masyarakat wambuloli, untuk itu saya berharap (Bupati Buton-Red) untuk berpikir kembali dalam kasus ini.” Imbaunya
“Saya yakin bupati buteng adalah orang yang baik dan selalu welcome
terhadap siapa saja .apalagi terhadap masyarakatnya. Beliau selalu menyuarakan lawan korupsi di setiap perjumpaannya dengan masyarakat, dan mari kita kawal daerah kita dari pejabat-pejabat korup dengan cara mengawasi.” tegas dia
Kata Djoys, Karena bukan cuman DPR yang punya fungsi pengawasan tapi kita juga sebagai masyarakat.
“Saya yakin ketika masyarakat sadar akan hal ini seperti yang dilakukan Sadli menjalankan fungsi pengawasan saya pikir buteng akan berkembang dengan pesat dan mendapatkan keberkahan dari Allah Swt.” cetus Djoys
Ketua Laskar Muda Hanura inipun, meminta Kepada Kepolisian Resor Baubau agar mencabut status tersangka Sadli Yang di penjarakan oleh Bupati Buton Tengah, H. Samahuddin SE tersebut.
“Benar berarti harus sesuai ide dan realita dan apa yang di tulis Sadli menurutku wajar karna realitanya bukan simpang 5 tapi sipang 4 jadi tidak salah sekelas sadli seorang jurnalis lewat tulisannya mempertanyakan itu. Penguasa dan pemerintah yang anti kritik menurut saya ini bagian contoh dari demokrasi kita yang tidak sehat.”tandasnya
Seperti yang diberitakan Sebelumnya, Sadli di Tersangkakan dalam kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik tentang pemberitaan melalui media Online yang berjudul “ADRAKADABRA: Simpang 5 Di Sulap Jadi Simpang 4.”
Sadli merupakan wartawan Liputanpersada.com yang dilaporkan Biro Hukum Pemerintah Daerah Buton Tengah dengan tuduhan pencemaran nama baik. Polisi menjerat Sadli dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).(SP)