IMORI Dukung APPI Mediasi Sanksi PSSI Terhadap Krisna Adi

SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Olahraga Indonesia (DPP IMORI) Fadly Idris mendukung upaya mediasi Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) terkait sanksi seumur hidup terhadap Krisna Adi Darma.

Diektahui, pesepakbola Adi Darma dikenai sanksi seumur hidup akibat praktik match-fixing dalam kompetisi Liga 2 2018.

Fadly menyatakan, Krisna Adi Darma hanya menjadi wayang yang dikendalikan oleh para dalang yang harusnya diberantas oleh PSSI.

Sanksi seumur hidup, kata Fadly, terlalu berat yang mematikan karir pemain tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kita tidak boleh menjatuhkan hukuman sanksi yang menghancurkan karir sepakbola seorang pemain, apalagi penyelidikan yang telah dilakukan oleh PSSI jelas bukan Krisna Adi yang menjadi aktor intelektualnya,” ujar Fadly yang juga Penerima Beasiswa Berprestasi S2 UNJ Kemenpora RI, Senin (17/2/2020).

Karena itu, Fadly menilai hukuman ini tidak sesuai dan meminta PSSI agar kooperatif dan bisa bertemu untuk merevisi sanksi terhadap Krisna Adi.

“Krisna Adi hanya pion dalam scenario besar kerja Mafia Bola, PSSI sebaiknya dapat objektif dalam menentukan Sanksi terhadap sebuah kasus, apalagi ini menyangkut individu pemain itu sendiri,” ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, Komite disiplin (Komdis) PSSI resmi menjatuhkan sanksi untuk PS Mojokerto Putra (PSMP) pada Sabtu (22/12/2018). Berdasarkan hasil penyelidikan komdis, PSMP terbukti melakukan praktik match-fixing dalam kompetisi Liga 2 2018.

PSMP pun dijatuhi sanksi dilarang berlaga di kompetisi sepak bola Indonesia selama satu musim. Hukuman yang lebih berat diterima pemain PSMP, Krisna Adi Darma, yang dilarang bermain sepak bola seumur hidup.

Penyebabnya, Krisna Adi Darma mangkir dari panggilan komdis yang menginvestigasi eksekusi penalti sang pemain saat berhadapan dengan Aceh United dalam partai terakhir babak 8 besar Liga 2 2018.

Kala itu, tendangan Krisna Adi Darma menjadi buah bibir di media sosial lantaran melenceng sangat jauh dari gawang Aceh United.

Tendangan penalti itu juga memunculkan dugaan pengaturan skor yang membuat Kalteng Putra dan Semen Padang lolos ke semifinal Liga 2.

APPI sudah mengirim surat untuk bertemu dengan Ketum PSSI yang dikirim pada November 2019 namun sampai saat ini belum ada jawaban.(*/rls)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *