Pilkada 2020 – COVID-19, Bagaimana Sebaiknya?

Ilustrasi pilkada 2020. (Foto: Dok. Istimewa)

SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Mewabahnya virus Corona (COVID-19) khususnya di Indonesia menjadikan beberapa agenda besar sedikit terhambat.

Pelaksanaan Pilkada 2020 misalnya yang akan diselenggarakan pada September mendatang, ada wacana untuk menunda pesta demokrasi tersebut hingga wabah virus mematikan itu benar-benar hilang di negeri ini.

Bahkan usulan tersebut mulai mencuat seperti mendesak pemerintah untuk mengeluarkan perppu hingga revisi Undang Undang (UU) Pilkada untuk situasi wabah Corona.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengatakan jika semua elemen berhak dalam menyampaikan usulan. Namun, lanjut dia, sampai kapan wabah ini akan berakhir?

Bacaan Lainnya

“Ada satu riset menarik mengenai Covid-19 yang dirilis para pakar pemodelan matematika & simulasi ITB. Riset ini merupakan pengembangan dari model logistik ‘Richard’s Curve’. Model ini memiliki hasil yang baik dalam menentukan awal, puncak, dan akhir dari wabah SARS yang merebak di Hongkong pada tahun 2003 silam,” kata Mardani, Jum’at (20/3/2020).

Menurut Mardani, hasil simulasi profil epidemi Covid-19 di Indonesia menunjukkan, awal Maret merupakan fase mulainya epidemi, puncak epidemi itu sendiri ada di akhir Maret, sedangkan akhir epidemi jatuh pada pertengahan April. Perlu dihitung dampak yang dihasilkan jika simulasi ini tepat.

Selain itu, dirinya juga berpendapat bahwa riset ini penting untuk dijadikan rujukan dalam memutuskan pelaksanaan Pilkada 2020. Mengingat tahapan pilkada sudah memasuki fase pengumumam PPS terpilih dan dilanjutkan dengan pelantikan PPS.

“Untuk pelantikan PPS, Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu menyiapkan teknis lain karena kita sedang menerapkan social distancing,” ujarnya.

“Bagi saya, keselamatan dan kesehatan publik paling utama. Pilkada tidak hanya saat pencoblosan, ada proses yang melibatkan banyak massa sebelum hari H. Setidaknya kita lihat sampai pertengahan April. Jika persiapan dapat dilakukan tanpa harus mengumpulkan massa dan tidak mengganggu kualitas Pilkada, silahkan lanjut. Tapi jika terganggu sebaiknya ditunda,” imbuhnya.

“InsyaAllah kami di DPR akan segera membahas ini bersama dengan pihak terkait. Sambil tentu kita semua berharap wabah ini segera berakhir dan seluruh aktifitas dapat berjalan seperti sedia kala,” pungkasnya. (co)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *