SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Nurjaman Center Indonesia Demokrasi (NCID) Jajat Nurjaman menilai keputusan Pemerintah dalam menghadapi situasi darurat corona melalui kebijakan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) menimbulkan beragam spekulasi di masyarakat.
Pasalnya, melalui kebijakan ini pemerintah terkesan bertindak setengah-setengah, padahal dampak dari corona jelas telah mengancam nyawa warga negara dan mengancam ekonomi masyarakat.
Jajat mengutip salah satu pertimbangan Presiden sebagaimana disampaikan oleh Jubir Istana beberapa waktu lalu adalah menghindari kekacauan seperti di India jika menerapkan lockdown.
Padahal masalah paling mendasar dari kekacauan di India adalah akibat pemerintah tidak mampu menjamin kebutuhan dasar rakyatnya.
“Saya kira dalam situasi seperti sekarang ini pemerintah juga harus mau terbuka kepada masyarakat agar segala kebijakan yang dikeluarkan nantinya tidak lagi berujung pro-kontra”, tutur Jajat, Rabu 1 April 2020.
Baca juga: Kekuasaan Presiden Joko Widodo Terancam
Jajat menilai, salah satu kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden adalah memperluas batasan bantuan kepada masyarakat miskin dan pemotongan tarif dasar listrik sebesar 50 persen untuk pengguna 450 watt dan 900 watt sudah tepat.
Akan tetapi, jika mengacu data masyarakat miskin yang selama ini diklaim oleh pemerintah telah mengalami penurunan drastis bukan tidak mungkin akibat dari corona ini akan melahirkan golongan masyarakat miskin baru dan berpotensi semakin besar untuk itu diperlukan regulasi baru untuk mengatasi masalah ini.
Lebih jauh, kata Jajat, Pembatasan Sosial Skala Besar memberikan efek yang luar biasa bagi masyarakat, dalam kondisi seperti sekarang ini kehadiran pemerintah sangat diperlukan oleh masyarakat.
Sebaliknya PSBB rencananya akan dibarengi dengan kebijakan darurat sipil. Hal ini semakin mempertegas pemerintah melalui kekuasaannya menjadikan rakyat tidak ubahnya seperti musuh yang harus diawasi.
“Saya kira ini kekeliruan terbesar seyogyanya segala hal yang akan diputuskan dapat dipertimbangkan dengan matang oleh pemerintah, karena ancaman ini nyata dan membahayakan nyawa setiap warga negara”, tutup Jajat.(*)