Physical Distancing, Polri Kini Makin Selektif Tahan Tersangka

Kombes Asep Adi Saputra

SUARAPANTAU.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kini selektif melakukan penahanan terhadap para tersangka di tengah wabah virus corona. Akan tetapi, tetap mempertimbangkan unsur tindak pidana.

Hal tersebut, dikemukakan oleh Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/4/2020) kemarin.

“Sebagaimana petunjuk dari Bapak Kapolri bahwa jajaran kepolisian dalam melakukan penanganan tindak pidana sangat selektif dan secara khusus yang berhubungan dengan penentuan penahanan,” tuturnya, dikutip dari Rmol.

Keputusan penahanan menjadi opsi terakhir setelah melalui berbagai macam pertimbangan.

Namun, tetap upaya yang dikedepankan adalah proses penyelesaian hukum secara normatif.

“Dengan tujuan agar tidak terjadi kepadatan jumlah tahanan yang berada di rumah tahanan Kepolisian dan dalam rangka melaksanakan physical distancing,” papar Asep.(*)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *