Fraksi PKS DPRD Palu Usul Anggaran Reses Dijadikan Jaring Pengaman Sosial

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Palu, Rusman Ramli - SUARAPANTAU.COM/IST

Fraksi PKS DPRD Palu Usul Anggaran Reses Dijadikan Jaring Pengaman Sosial

SUARAPANTAU.COM, PALU – Komitmen kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam rangka menangani pandemi Virus Corona (COVID-19) terus digalakkan.

Selain gaji akan dipotong, Fraksi PKS DPRD Kota Palu usulkan anggaran reses juga dialihkan untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Hal ini, diungkapkan oleh Ketua Fraksi PKS DPRD Palu, Rusman Ramli. Menurutnya, komitmen legislator PKS khususnya di Kota Palu akan bahu-membahu dengan pemerintah dalam penanganan pencegahan wabah ini.

Bacaan Lainnya

“Selain pemotongan gaji dan perjalanan anggotanya, Fraksi PKS DPRD Kota Palu juga bersepakat akan mengalihkan dana reses atau kegiatan penjaringan aspirasi dari masyarakat untuk penanganan penyebaran wabah virus Covid-19,” ungkap Rusman, Ahad (5/4/2020).

Ia menyebutkan, usulan ini akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Kota Palu (Senin, 6/4/2020).

Diketahui, sesuai jadwal Badan Musyarawah (Bamus) untuk Catur Wulan ke II Tahun Sidang 2020, reses rencananya akan digelar tanggal 20 April mendatang.

“Namun sesuai Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona, tidak membolehkan untuk mengadakan aktivitas atau kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya orang banyak,” lanjut Wakil Ketua DPW PKS Sulteng ini.

Oleh karena itu, kata Rusman, pergeseran anggaran makan, minum, tenda, kursi dan sebagainya dalam kegiatan reses kita usulkan untuk dialihkan anggarannya ke kegiatan Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Dengan harapan, pergeseran anggaran ini turut membantu masyarakat yang terdampak dari segi ekonomi akibat wabah virus ini.

“Usulan Fraksi PKS ini tidak serta-merta menghapus kegiatan reses, hanya saja kita minta geser anggarannya dan ubah RKA-nya dialih fungsikan untuk bantuan penanganan sosial kepada masyarakat Kota Palu. Melalui skema bantuan non tunai bisa berupa sembako, masker dan Handsanitizer yang diberikan secara langsung ke masyarakat yang terdampak khususnya masyarakat yang berpenghasilan rendah,” tandas Anggota Komisi A DPRD Palu ini.

Terkait hal ini, Fraksi PKS DPRD Kota Palu juga akan menyampaikan ke Pimpinan DPRD dan Sekwan untuk melakukan kajian secara internal dengan mempelajari mekanisme dan aturannya.

“Kalau perlu konsultasi online atau via surat ke Inspektorat Kota Palu, ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Tengah dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengalihan alokasi dana reses tersebut supaya tidak menyalahi aturan yang berlaku,” terangnya.

Pihaknya juga akan meminta Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) untuk bicara dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai hal ini.(Awal)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang IklanCalon Bupati Luwu 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *