SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Pengumuman Pemprov DKI Jakarta yang akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Jumat, 10 April 2020 mendatang.
Hal tersebut, diumumkan melalui konferensi pers oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Selasa (7/4/2020) malam.
Mengenai kebijakan tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fahira Idris Dapil Jakarta ajak warga Jakarta ikuti imbauan dan arahan Anies Baswedan.
Fahira menilai, sudah seharusnya DKI Jakarta menerapkan PSBB untuk menghentikan laju penyebaran wabah. Mengingat, Jakarta merupakan provinsi dengan tingkat penyebaran Virus Corona (Covid-19).
“Untuk itu, warga DKI Jakarta diminta mendukung dan patuh terhadap arahan dan aturan yang akan ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selama Jakarta berstatus PSBB,” harapnya.
Diketahui, tahapan rencana PSBB melalui proses pengusulan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Lebih lanjut, Fahira menyebut, DKI Jakarta mempunyai kewenangan untuk memformulasikan dan mengeksekusi berbagai kebijakan untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona.
Dirinya optimis Provinsi DKI Jakarta sudah mempunyai berbagai formulasi kebijakan, peraturan, hingga teknis eksekusi PSBB termasuk mekanisme sosialisasi ke warga.
“Kalau kita cermati sebenarnya dalam beberapa sisi Jakarta sudah menerapkan PSBB sejak pertengahan Maret lalu. Namun, karena saat itu belum ada payung hukum dari Pusat, sifatnya masih imbauan. Dengan status PSBB yang sudah disetujui ini, maka ke depan lebih ketat dan tegas lagi karena sifatnya sudah mengikat dan tentunya ada penegakkan hukum. Agar PSBB ini benar-benar efektif menahan laju penyebaran Covid-19 di Jakarta, saya meminta semua warga tanpa terkecuali mendukung dan mematuhi arahan gubernur,” ujar Fahira Idris, di Jakarta (7/4).
Menurut Fahira, upaya menekan laju penyebaran Covid-19 di Jakarta dipastikan akan memberi dampak signifikan untuk menekan atau menurunkan angka paparan Covid-19 di Indonesia.
Karena, sebagai provinsi episenter, sudah terjadi peningkatan jumlah kasus dan penyebaran secara signifikan dan cepat Covid-19 ke berbagai titik di wilayah Jakarta.
“Dengan PSBB diharapkan penyebaran Covid-19, lajunya bisa ditahan sehingga angka paparan Covid-19 di Indonesia juga bisa berkurang secara signifikan,” terangnya.(ran)