Soal Menelantarkan Bayi, DPC Hanura, Minta Pertanggung Jawaban Pihak RSUD Buteng

SUARAPANTAU.COM, BUTENG – Selasa, (7/4), Warga kabupaten Buton Tengah sempat dibuat gerah dan geger oleh kelakuan pihak Puskemas Mawasangka dan RSUD Buton Tengah yang diduga menelantarkan seorang Bayi tiga bulan asal Desa Matara, Kecamatan Mawasangka.

Dilansir dari Lenterasultra.com, La Nguna, Ayah dari bayi itu, mengatakan, anaknya dibiarkan oleh Pihak Rumah sakit karena diduga anaknya terkena Pandemi Virus Korona (Covid-19).

La Nguna mengaku anaknya tidak dijenguk oleh perawat RSUD Buteng, usai mereka melakukan pertolongan pertama saat tiba dan dimasukan ke UGD.

“Pertama memang kami dilayani dengan baik, dikasih infus tapi tidak masuk, kemudian dikasi lagi dengan oksigen dan langsung dimasukan ke UGD,” tuturnya saat, Selasa (7/4/2020).

Bacaan Lainnya

Namun, tiba-tiba para perawat tidak datang lagi menjenguk anaknya. Namun saat anaknya mulai kejang-kejang sekitar pukul 02.00 dini hari, tanpa berpikir panjang sang ayah langsung menemui petugas piket malam.

“Setelah saya temui mereka, katanya mereka takut untuk masuk, karena anak saya terkena gejala corona,” lanjutnya.

Mendengar penjelasan itu, sang ayah pun pasrah dan bingung harus berbuat apa. Karena pihak RSUD saja tidak melakukan apa-apa. Hingga akhirnya pukul 06.00 Wita sang anak meninggal.

“Setelah jam 6 pagi tadi dia meninggal, tidak ada yang jenguk biar satu karena mereka takut,” sambungnya.

Berdasarkan hal tersebut, Pengurus partai DPC Hanura Buton Tengah melakukan Rapat mendadak dengan membahas meninggalnya seorang Balita umur 3 bulan  asal Desa  Matara Kecamatan Mawasangka, Kab. Buton Tengah yang di curigai terpapar Covid-19.

Rapat yang dipimpin langsung oleh  Ketua Gugus penanganan COVID-19 DPC partai Hanura Buton Tengah,
Djoysman Mahuzi, SE mengatakan, hasil rapatnya melahirkan pernyataan Sikap partai Secara kelembagaan tentang penangan Covid19 yang di lakukan pemerintah daerah Buton tengah .

“Menindak lanjuti apa yg di lakukan tim medis dari puskesmas mawasangka yang sempat merujuk bayi yang diduga Terpapar Virus COVID-19 ke RSUD Buton Tengah.” Ucap Ketua Gugus penanganan COVID-19 DPC partai Hanura Buton Tengah, Djoysman Mahuzi, Dalam Pesan Sinkatnya pada Suarapantau.com. Rabu, (8/4/2020)

Kata Djoys, dari Hasil investigasi yang mereka peroleh di lapangan, Bayi tersebut diduga tidak mendapatkan pelayanan yang baik dari pihak RSUD Buton Tengah, sehingga mengakibatkan Bayi itu sampai akhirnya mengehembuskan nafas terakhir sekitar pukul 06 WITA , hari selasa 7 april 2020.

Sebab Kata Djoys, sampai detik ini pihak rumah sakit RSUD Buton Tengah tidak bisa membuktikan apakah balita tersebut terkena covid-19 atau penemonia biasa.

“kami menilai pihak RSUD harus bertanggung jawab atas kejadian ini” kata dia

“Dan Pihak RSUD Buton Tengah juga tidak Langsung Memerintahkan pihak Puskesmas yang membawa Pasien Rujukan Covid_19 untuk segera di Bawah ke Rs-Rujukan pemerintah , sesuai protap penangan Covid-19 yang akhirnya Bayi tersebut Meninggal Di RSUD Buteng karna lambatnya Penanganan.” tambahnya

Ia Menjelaskan, Protap penanganan Covid-19 Prosedur pemeriksaan corona di Indonesia:

Langkah awal jika Anda ingin memeriksakan diri, yaitu dengan mendatangi fasilitas layanan kesehatan terdekat. Anda dapat pergi ke puskesmas, rumah sakit, klinik, atau praktik dokter.

Selanjutnya jika memang menurut diagnosis dokter Anda patut dirujuk, maka dokter akan memberikan surat pengantar pemeriksaan untuk diberikan ke fasilitas rujukan ( RS Rujukan Penangan Covid-19)

Mendatangi fasilitas rujukan. Untuk Anda yang memenuhi kriteria sebagai PDP maupun ODP, saat ini sudah ada 132 Rumah sakit menerima rujukan COVID-19, yang tersebar di seluruh Indonesia.

untuk itu Kami Atas nama DPC Partai HANURA Buton tengah Menekankan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penangan COVID-19 :

1. Yang Terhormat Bapak BUPATI & Wakil BUPATI Buton Tengah, Harus tegas dan serius dalam menangani Covid-19 dimana Pandemi Covid ini tingkat penularanya Cukup cepat dan sampai saat ini belum di temukan Vaksinnya .

2. memberhentikan Kepala RSUD Buton tengah Dan Kepala Puskesmas Mawasangka Induk yang kami anggap Lalai dan tidak Sesuai PROTAP dalam penanganan Covid-19 di buktikan dengan tidak tertanganinya dengan baik bayi tersebut dan Pihak Puskesmas Tidak Langsung Merujuk Bayi Tersebut Ke RS Rujukan yang Sudah di Tunjuk Pemerintah Pusat dalam hal ini RSUD PALAGIMATA, KOTA BAUBAU & RSUD BAHTERAMAS, KOTA KENDARI dalam earea PROPINSI SULAWESI TENGGARA.

3. Pihak dinas Kesehatan secepat mungkin merilis sakit anak tersebut apakah betul terkena Covid atau hanya sakit penemonia (sesak Biasa) dan Segera memanfaatkan Dana 11 Miliar untuk secepatnya membelikan/mengadakan perlengkapan penangan pandemi Covid-19.

4. Pihak RSUD Buton Tengah segera meminta maaf kepada Masyarakat secara resmi terutama kepada Keluarga bayi tersebut yang diduga menjadi korban kelalaian Pihak Rumah sakit Umum daerah Kab. Buton Tengah.

5. pihak pemerintah daerah Buteng (Gugus depan penanganan Covid-19)Segera Mungkin Merilis nama-nama Orang dalam Pengawasan (ODP) covid-19 dan pasien Dalam Pengawasan (PDP)Buton tengah Agar masyarakat lebih berhati-hati dalam beraktifitas .

catatan : ketika dalam waktu 2×24 jam kami tak mendapatkan kabar dari pihak terkait maka secara kelembagaan kami partai HANURA Akan melaporkan ini kepada pihak berwajib . Pihak Puskesmas Mawasangka Induk dan Pihak RSUD Buton Tengah Harus bertanggung jawab.

“Demikianlah Himbauan dan keputusan Hasil Rapat kami, Sekiranya Pemerintah BUTON Tengah dapat mengambil langkah-langkah cepat dan tegas dalam penanganan COVID-19.” Tandasnya. (Red:SP)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang IklanCalon Bupati Luwu 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *