Ketua Komisi IV Sudin Minta KLHK Realokasi Anggaran Perbanyak Bansos ke Masyarakat

SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Ketua Komisi IV DPR RI Sudin usulkan realokasi anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tahun 2020 untuk penanganan penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19).

Hal ini, disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI secara virtual dengan Menteri LHK Siti Nurbaya beserta jajaran, Rabu (8/4/2020).

Menurut Sudin, hal tersebut, mengacu pada amanat Inpres Nomor 4 Tahun 2020, dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Komisi IV mendorong KLHK untuk melakukan peningkatan anggaran pada program Bantuan Sosial atau Bantuan Pemerintah kepada masyarakat di dalam dan di sekitar kawasan hutan.

Terutama kelompok tani hutan dan kelompok perhutanan sosial, serta para petugas yang mengabdikan dirinya di bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang terkena dampak Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Bantuan itu setidaknya sebesar minimum 10 persen dari pagu anggaran KLHK Tahun 2020 yang telah direvisi berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020,” ujarnya.

Komisi IV DPR RI juga mendorong KLHK untuk melakukan peningkatan anggaran pada program Kebun Bibit Rakyat, program Kebun Bibit Desa, program Pembangunan Perhutanan Sosial Nasional.

Serta program lain yang bersentuhan langsung dengan kelompok tani hutan, kelompok perhutanan sosial, masyarakat peduli api, pekerja sampah, dropbox, dan lain-lain dalam rangka meningkatkan produksi dan manfaat hasil usaha yang dikembangkan.

Akan tetapi, terhadap pelaksanaan program pencegahan dan pengendalian karhutla, KLHK dan Badan Restorasi Gambut diminta untuk tetap fokus dan memprioritaskan program tersebut.

Selain itu, Komisi IV DPR RI juga meminta KLHK untuk mendorong Perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan Hutan Tanaman Industri (HTI) serta pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk berperan aktif dalam upaya Percepatan Penanganan Covid-19 melalui Corporate Social Responsibility (CSR) dalam bentuk bantuan Alat Pelindung Diri (APD) serta bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidup jelang puasa dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2020, bagi para petugas yang mengabdikan dirinya di bidang lingkungan hidup dan kehutanan serta masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terhadap keseluruhan rencana refocusing dan relokasi anggaran tersebut, Komisi IV meminta untuk dapat dikirimkan draf usulan sebelum 15 April 2020.

“Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera memberikan usulan anggaran refocusing kegiatan dan realokasi anggaran, sebelum rapat kerja tanggal 15 April 2020,” tutup Sudin yang merupakan politisi PDI-Perjuangan itu.(*)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang IklanCalon Bupati Luwu 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *