SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Kondisi ekonomi nasional yang dipastikan akan lesu hingga September 2020 mendatang jadi perhatian Komisi XI DPR RI.
Ketua Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga menyebut, pihaknya menerima sejumlah data puncak penyebaran pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) masih akan terjadi pada Mei hingga Juni 2020 mendatang.
Bahkan disebutkan, jika menggunakan best case scenario, ekonomi baru dapat bergerak kembali dan baru akan mulai normal pada tahun depan.
“Kalau kita hitung sekarang, kekuatan masyarakat sudah mulai melemah, tetapi memang belum mencapai peak-nya, yang akan dimulai pada Bulan Mei. Kalau kita lihat 3 bulan ke depan ini akan menjadi masalah, ditambah perlu 3 bulan untuk recovery dari Covid-19, tentu bisnis juga. Sehingga baru tahun depan ekonomi berjalan normal,” kata Eriko.
Hal ini, disampaikan dalam Rapat Kerja secara virtual Komisi XI DPR RI dengan Bank Indonesia, Rabu (8/4/2020).
Berdasarkan perkiraan tersebut, politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menilai bahwa cadangan devisa nasional yang pada akhir Maret tersisa sebesar 121 miliar dollar AS, yang sempat turun 9,4 miliar dollar AS dari bulan sebelumnya, dapat mencukupi untuk 7 hingga 9 bulan ke depan.
Akan tetapi, ia mempertanyakan kemungkinan Bank Indonesia menggunakan setengah dari cadangan devisa untuk membantu perekonomian saat ini.
Menurut Eriko, kebutuhan mendasar yang harus dipenuhi adalah 3 hingga 4 bulan impor, yang ditaksir senilai setengah dari cadangan devisa saat ini yang sebesar 121 miliar dollar AS. Ia menghitung, setidaknya ada 60 miliar dollar AS yang bisa digunakan BI untuk mengintervensi dan melakukan hal-hal yang dibutuhkan negara dalam situasi force majure ini.
“Nah, 60 milar dollar AS itu kalau dengan kurs sekarang, kurang lebih Rp 1.000 triliun. Sementara pajak yang kita perkirakan akan mendapatkan Rp 1.700 triliun sampai Rp 1.800 triliun, kalau bisa dapat 60 persen saja itu sudah bagus sekali, sudah mendapatkan Rp 1.100 triliun. Sedangkan penerimaan bukan pajak kalau bisa didapatkan 60 persen saja dalam situasi sekarang angkanya Rp 400 triliun. Jadi total, baru Rp 1.500 triliun,” jelasnya.
Sementara itu, kebutuhan nasional dalam menghadapi wabah virus Covid-19 hingga akhir tahun mencapai kisaran Rp 2.500 triliun hingga Rp 2.600 triliun.
“Berarti ada defisit, ada kekurangan sekitar Rp 1.100 triliun, ini lantas bagaimana. Apakah dengan cadangan devisa 121 miliar dollar AS yang hanya bisa dipergunakan setengahnya, apakah ini memungkinkan,” tanya legislator dapil DKI Jakarta II itu.
Eriko mengusulkan agar hal ini dihitung dengan cermat dan perlu dilakukan stress test karena membutuhkan waktu yang cukup untuk kegiatan ekonomi kembali pulih. Menurutnya, harus ada level of confidence dari Pemerintah.
Jika tidak memungkinkan, kata Eriko, Ia mempertanyakan seperti apa bentuk jalan keluar yang bisa dilakukan oleh Bank Indonesia sebagai bank sentral untuk menenangkan pasar.
“Ini bisa sampai akhir tahun. Kalau tidak segera dilakukan hal yang mendasar akan bisa mundur lagi puncaknya, bisa sampai tahun depan ekonomi baru mulai bergerak kembali. Dengan Perppu yang baru, peran Kemenkeu, BI, dan OJK menjadi sentral dan saat ini menjadi yang bisa diharapkan karena perekonomian sangat bergantung pada institusi-institusi terpenting saat ini,” tegasnya.
Dalam paparannya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memastikan cadangan devisa yang dimiliki saat ini lebih dari cukup terutama dalam mendukung stabilisasi rupiah.
Pengunaan fasilitas pertukaran mata uang bilateral alias Bilateral Currency Swap Agreement (BCSA) juga belum diperlukan. Hingga kini, Indonesia memiliki fasilitas pertukaran mata uang yang dengan China sebesar 30 miliar dollar AS, kemudian 22,7 miliar dollar AS dengan dengan Jepang dan 10 miliar dollar AS dengan Singapura.
“Kami perlu menginformasikan lagi bahwa cadangan devisa sebagai first line of defense atau bantalan pertama itu lebih dari cukup. Selama ini BI terus berada dipasar untuk menjaga fundamental ekonomi termasuk dalam mendukung upaya triple intervention baik di spot, domestic non-delivery forward, maupun pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder,” pungkas Perry.(*)