SUARAPANTAU.COM, BUTENG – Lagi-lagi warga miskin harus pasrah dengan keadaan ketika lagi sakit parah, hal ini di alami Alm.La Baa (37) Warga Desa Rahiya, Kecamatan GU, Kabupaten Buton Tengah yang mengidap penyakit Muntah Darah.
La Baa, sebelumnya dirawat di Puskesmas Rahiya, Desa Rahiya, Kecamatan GU, pasalnya alat medis puskesmas yang tidak memadai untuk mencegah darah yang di Muntahkannya, akhirnya pasien dirujuk ke RSUD Buton Tengah (27/04).
Setibanya di RSUD, pasien langsung di rawat diruangan Unit Gawat darurat oleh pihak RSUD. Kendatipun demikian, pihak keluarga La Fadi (27) menuturkan, Pihak RSUD tidak bisa berbuat banyak untuk menangani pasien karena pihak keluarga terkendala dengan biaya, ditambah lagi di Rumah sakit tersebut tidak menerima pasien BPJS, Karena alasan pihak RSUD belum bekerjasama dengan pihak BPJS.
“Dan keesokan Harinya (28/4.)Red) pasien menghembuskan Nafas terakhir sekitar pukul 16.15 Wita. Pasien ini adalah pasien yang mempunyai BPJS dan masuk daftar warga miskin dalam desa tersebut.” ucap La Fadi Pada Suarapantau.com, Selasa (28/4/2020).
Selain itu, La Fadi juga menuturkan, saat pasien sudah Wafat dan akan dibawa pulang oleh pihak keluarga untuk segerah dikebumikan, pihak rumah sakit tidak memberikan izin sebelum membayar biaya perawatan selama pasien dirawat.
Dikatakan Fadi, keluarganyapun sempat patungan demi mengeluarkan Jenazah dari RSUD Buton tengah tetapi tetap saja uang yang mereka kumpulkan masih kurang.
Pihak keluarga dimintai oleh RSUD Buteng untuk membayar biaya selama pasien dirawat dirumah sakit yakni biaya UGD Rp 1.242.908, Rawat Inap Rp 979.781/Malam, Mobil Ambulance Rp 100.000. Jadi total keseluruhan pembeyaran Rp 2.322.689 ini dalam waktu 1 hari perawatan.
“kami kebingungan Cari Uang untuk menebus biaya perawatan di Rumah Sakit. alhmdulillah di dengar oleh bapak Wakil Bupati Buton Tengah, beliau langsung membantu kami dengan Menebus biaya sehingga almarhum, kami bisa bawa pulang.” pungkasnya
“Oleh sebab itu saya mewakili keluarga almarhum mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada bapak wakil Bupati Buton tengah, La Ntau sudah membantu kekurangan keluarga kami dalam penebusan biaya Rumah sakit sehingga kami dapat memulangkan almarhum ke Rumah” sambungnya
Iapun berharap, agar pihak Pemerintah Buton Tengah memperjelas Status kerjasama RSUD dan Pihak BPJS sehingga mereka bisa menggunakan Kartu BPJS disaat mereka butuhkan.
“kami kedepan punya kepastian tentang penggunaan kartu BPJS kami berlaku di RSUD Buteng atau tidak sebab jikalau kami harus ke baubau di rujuk di samping rentang jarak biayapun akan membebani kami.” tutup la Fadi (SP)