SUARAPANTAU.COM, JAKARTA –
Tim Kuasa Hukum Kreditur, KSP Indosurya Yapiter Marpi, sangat mengapresiasi kinerja Para pengurus dan hakim pengawas atas Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kliennya pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Niaga Jakarta Pusat pada Rabu,(8/7)
“yang ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh klien kami yang total utang lebih dari 10 Miliyar” ucap Yapiter Marpi dalam releasenya pada suarapantau.com, Jumat (11/7/2020).
Yapiter (sapaan akrab rekan sejawatnya), mengatakan adapun sebagai penunjukan itikad baik, KPS Indosurya menjaminkan Personal Guarantee yakni PT Sun International Capital 99.9% sebagai Pemegang Saham.
“Sebagaimana jaminan berupa aset properti yang tersebar di seluruh Indonesia berupa gedung-gedung perkantoran, strata-title, dan ruko yang dikelola sendiri atau disewakan. Direktur Utama ialah Bapak Henry Surya sekaligus pendiri pengurus KSP Indosurya.” tandasnya
Ia mengatakan, Pada Rabu 8 Juli 2020 di Pengadilan Niaga perkara PKPU Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Perkara Nomor 66/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga,Jakarta Pusat, bahwa telah terjadi Pembahasan Proposal Perdamaian terakhir yang diajukan oleh KSP Indosurya Cipta.
Lanjut dia, tak perlu menunggu waktu lama, pada hari kamis 9 Juli 2020 dilangsungkan pemungutan suara (Voting) sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 281 ayat (1) huruf a UU 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sebagaimana untuk memerpoleh hasil homologasi.
“yang jelas haruslah mendapat persetujuan lebih dari 1/2 jumlah kreditur yang hadir maupun dikuasakan oleh kuasa hukum.” ucap dia
Advokat muda Yapiter, mengatakan Perdamian merupakan salah satu solusi yang solutif dan menjaga kesolidaritas antar sesama kreditur dan debitur. untuk menjadi mitra pembangunan perekonomian bangsa indonesia dan mitra penegakan hukum maupun lembaga peradilan, ini semua demi kebaikan para kreditur-KSP Indosurya Cipata.
“Permasalahan kecil mapun yang besar kalau bisa dicari solusi yang baik untuk kepentingan bersama, untuk saling bersinergi dalam upaya meretas perpecahbelahan masyarakat indonesia yang kemajemukan atau beragam sebagaimana kebinekaan tunggal ika persatuan indonesia yang lebih kita pertahankan demi bangsa yang maju dan kuat.” tandasnya.