SUARAPANTAU.COM, BUTENG – Wakil Bupati Kabupaten Buton Tengah (Buteng), La Ntau, bersama Camat dan Kapolsek GU, meninjau lokasi tanah masyarakat adat yang dihibahkan kepada Pemda Buteng yang diperuntuhkan untuk perkantoran Polres dan Kodim.
Luas tanah tersebut diperkirakan seluas 500 M x 200 M. Wakil Bupati La Ntau, menyatakan tanah tersebut dihibahkan oleh masyarakat adat rumpun Bombonawulu sejak tahun 2015.
Selain itu, lanjut La Ntau, beberapa waktu lalu juga diperkuat kembali dengan adanya surat pernyataan bahwa tanah tersebut dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten Buton Tengah. Surat tersebut ditandatangani oleh sembilan kepala desa yang ada dikecamatan GU.
Ia mengatakan, kenapa saya harus turun untuk mengukur biar jelas batas-batasnya. “Tanah yang sudah dihibahkan oleh masyarakat adat rumpun Bombonawulu Sejak 2015 sebelum mekar. Dan sudah diperkuat kembali pada belum lama ini dengan ditanda tangani oleh sembilan kepala desa dan toko masyarakat dan toko pemuda sudah diperlihatkan.” Ucap Wakil Bupati Kabupaten Buton Tengah pada Suarapantau.com. Kamis, (16/7/2020).
“Kita kumpul kembali dengan masyarakat adat untuk musyawarahkan kembali.” tambahnya

Wakil Bupati sekaligus ketua rumpun masyarakat adat Bombonawulu ini mengimbau kepada masyarakat adat khususnya masyarakat Bombonawulu agar transparan saja ketika memberikan kritikan dan saran.
Sebab, wakil bupati buton tengah ini membuka lebar ruang diskusi yang sifatnya membangun demi memajukan daerah, wabil khusus buton tengah.
“kalau ada yang memberikan saran-saran jangan sendiri sendiri atau dijalan. Kita tukar pikiran dirujab wakil atau dimana saja intinya saya niat baik, saya untuk balik dikampung halaman ini kita bersama sama memikirkan daerah kita Buton tengah ini tidak ada lain.”tandasnya(SP)