KNPI Sumut Angkat Bicara Soal Dugaan Pungli Naskah Ujian Sekolah di Padang Lawas

Ahmad Taufik Hasibuan

SUARAPANTAU.COM, PADANG LAWAS – Pengurus DPD KNPI Sumatera Utara, Ahmad Taufik Hasibuan angkat bicara mengenai dugaan pungli pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas (Palas) terhadap siswa Sekolah Dasar peserta ujian sekolah.

Dugaan tersebut, terkuak setelah adanya laporan bahwa siswa dipungut biaya Rp 25.000 per orang.

Ahmad Taufik Hasibuan merinci jika jumlah calon peserta ujian sebanyak 5920 orang. Maka diperkirakan, dana pungutan naskah yang terkumpul mencapai Rp 148.000.000,.

Ia menegaskan, pihaknya sangat menyayangkan adanya oknum yang terlibat begitu tersistematis dan menciderai lingkungan pendidikan ini.

“Dimasa pandemi ini sudah seharusnya tidak saling merugikan, Disdikbud Palas khususnya Dikdas sudah seharusnya bertindak profesional dengan memecat oknum yang memainkan pungutan liar ini,” ujar putra daerah Palas ini, saat dihubungi via telepon (Ahad, 6/9/2020).

Ahmad Taufik menyerukan agar persoalan ini menjadi atensi bagi pemerintah daerah dan pemerhati pendidikan di Padang Lawas.

“Seluruh Sekolah Dasar Se-Kabupaten Padang Lawas harus bersatu padu mengusut kasus ini, kami juga mendorong penegak hukum menggelar sidak dan audit terkait dugaan kuat kasus ini,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih mencoba mengkonfirmasi pihak Dinas Pendidikan Padang Lawas.

Penulis: Silmi Akhsin

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang IklanCalon Bupati Luwu 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *