SUARAPANTAU.COM, MEDAN – Anggota Komisi III DPR RI, Romo Muhammad Syafi’i menyoroti menumpuknya tahanan di sel Polsek dan Polres dibawah naungan Polda Sumatera Utara (Sumut).
Hal tersebut, terungkap saat kunjungan kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolda Sumut beserta jajaran, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut, di Mapolda Sumut, Medan, Kamis (12/11/2020).
Ia menegaskan, persoalan rutan dan lapas yang melebihi kapasitas harus jadi perhatian khusus apalagi dimasa pandemi sekarang ini.
Sebelumnya, Menkumham menerbitkan edaran penundaan sementara pengiriman tahanan ke rutan/lapas di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Hal tersebut, tertuang dalam surat edaran Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : M.HH.PK.01.01.01-04 Tahun 2020 tentang Penundaan Sementara Pengiriman Tahanan ke Rutan/Lapas di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19.
“Persoalan rutan dan lapas yang over kapasitas menjadi permasalahan yang harus segera kita carikan jalan keluarnya. Di masa pandemi Covid-19 ini, permasalahan tahanan kembali mengemuka karena Kemenkumham membuat aturan kepada tahanan yang akan dititipkan ke rutan atau lapas wajib mengikuti rapid test atau swab,” ungkap Romo Syafi’i.(red)



