Komisi VIII Tekankan Pentingnya Pendampingan KPM Penerima PKH

Ilustrasi

SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti menekankan pentingnya pendampingan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Menurut Endang, hal tersebut agar KPM ini tidak salah dalam pengelolaan bantuan PKH, dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.

“Penerima (PKH) ini tentunya harus ada pendampingan. Sehingga tatkala mereka menerima bantuan itu tidak salah pengelolaan atau diajari juga manajemen. Uang yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, tidak habis untuk kebutuhan yang tidak urgen, atau memanfaatkan uang tersebut demi konsumtif,” saran Endang usai menghadiri pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI dengan Dinas Sosial Surakarta, KPM PKH, dan Tenaga Pendamping PKH di Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (19/11/2020).

Di sisi lain, politisi Partai Golkar ini juga menyoroti database KPM yang mendapat bantuan dari PKH. Bahkan ia mendapati laporan, masih banyak masyarakat yang jauh lebih miskin atau tidak mampu, tetapi datanya belum masuk ke database. Bahkan, belum masuk ke Basis Data Terpadu (BDT).
“Artinya, pendataan verifikasi data itu menjadi sangat urgen,” tandas legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah IV itu.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori menyoroti jumlah pendamping PKH yang tidak seimbang dengan anggaran yang digelontorkan.

“Jumlah PKH itu bertambah, harusnya jumlah pendanaan bertambah. Oleh karena itu, kami minta kepada Dinas Sosial melaui Kementerian Sosial kepada Kementerian Keuangan. harus kemudian diusahakan ada penambahan (anggaran pendamping) PKH dan sekaligus penambahan honor mereka,” dorong politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu.(*)

 

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang IklanCalon Bupati Luwu 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *