SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Pasca bentrok antara oknum massa Front Pembela Islam (FPI) dan petugas kepolisian di Tol Cikampek, Senin (7/12), menewaskan 6 orang.
Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta mengutuk keras kejadian tersebut yang dinilai mengarah pada perbuatan melawan hukum.
“Mengecam seluruh aktivitas maupun gerakan premanisme yang dilakukan oleh ormas terutama yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek berupa penyerangan terhadap anggota Polri sehingga menimbulkan bentrok fisik antar kedua belah pihak,” tegas KH. Syamsul Maarif dalam pernyataan sikap yang beredar (7/12/2020).
Ia mendukung sikap tegas Polri dalam hal ini yang dilakukan oleh Kapolda Metro Jaya dan jajarannya dalam penindakan terhadap siapapun dalam upaya penegakan hukum di Indonesia dengan tetap berpedoman pada prinsip justice before the law.
“Kepada semua stakeholder dan semua elemen tokoh bangsa terutama para tokoh agama dan tokoh masyarakat di Jakarta, agar dapat menciptakan suasana kondusif dan tidak terprovokasi dan memprovokasi umat,” tandasnya.
Diketahui, bentrok terjadi di Tol Jakarta-Cikampek, sekitar pukul 00.30 dinihari.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menuturkan, awalnya polisi menerima informasi soal pengerahan massa mengawal pemeriksaan Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya, yang dijadwalkan dilakukan pukul 10.00 WIB pagi tadi.
“Pada saat di Tol mengikuti kendaraan pengikut tersebut, kendaraan petugas dipepet dan diberhentikan oleh dua kendaraan pengikut tersebut, kemudian melakukan penyerangan dengan menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai celurit, kepada anggota,” ujar Fadil.
“Menghadapi serangan itu polisi melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan 6 orang penyerang meninggal dunia dan 4 melarikan diri,” imbuh Fadil.(ran)