Syarikat Islam Minta Presiden Bentuk Tim Independen Pencari Fakta

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab - SUARAPANTAU.COM

SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Syarikat Islam (SI) menyikapi tragedi penembakan yang menewaskan enam orang anggota Front Pembela Islam (FPI), Senin (7/12/2020).

Ketua Dewan Pusat SI, Achmad Farial menegaskan hukum harus ditegakkan dengan adil, tidak dengan kekerasan. Penggunaan senjata untuk penegakan hukum harus dilakukan secara proporsional dan tidak berlebihan.

“Duka cita dan keprihatinan yang mendalam sekaligus menyesalkan terjadinya tragedi kemanusiaan yang mengakibatkan tewasnya enam anggota Front Pembela Islam,” kata Achmad Farial dalam keterangan tertulisnya (8/12/2020).

Lanjut Achmad Farial, kejadian tersebut merupakan peristiwa memilukan yang dilakukan kepada warga negara dan merupakan pelanggaran serius terhadap
Hak Asasi Manusia (HAM).

Bacaan Lainnya

Ia mendesak, agar Presiden Joko Widodo segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengusut dan mencari fakta atas tragedi kemanusiaan tersebut serta mencari dalang dari peristiwa tersebut.

“Syarikat Islam berharap Pemerintah memiliki komitmen dan konsisten memberikan seluruh informasi secara lengkap kepada masyarakat sebagai wujud keterbukaan informasi, terhadap segala proses yang dijalankan dalam pengusutan tragedi tersebut secara transparan kepada masyarakat,” lanjutnya.

Lebih jauh, Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan waspada menjaga ketertiban dan keamanan bersama serta tidak terprovokasi oleh upaya apa pun yang berpotensi membuat kegaduhan.

“Sambil menunggu hasil dari semua yang berkepentingan demi tegaknya supremasi hukum dan keadilan di negeri ini,” tutupnya.(SA)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *