SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus, mengumumkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab sebagai tersangka yang dijerat dengan pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan pasal 216 KUHP tentang tindakan melawan aparat, Kamis (10/12/20).
Habib Rizieq Shihab menanggapi hal tersebut yang disampaikan melalui Channel resmi Youtube Front TV.
“ Pertama saya tidak pernah lari dan tidak pernah sembunyi karena selama ini masih proses pemulihan, saya lebih banyak duduk di pondok pesantren alam agro kultural markas syariat di megamendung. Karena disana udaranya sangat asri,segar sehingga untuk pemulihan luar biasa bagusnya,” ungkapnya.
Pimpinan FPI itu juga membantah dirinya mangkir dari panggilan polisi terkait kasus yang menjeratnya.
“Pemanggilan pertama ketika itu saya tidak bisa memenuhi panggilan sehingga saya mengirim pengacara untuk meminta penundaan pemanggilan, alhamdulillah petugas kooperatif sehingga dapat diundur,” ucapnya.
“Pemanggilan kedua saya juga berhalangan hadir karena masih dalam proses pemulihan sehingga saya kembali mengirim pengacara untuk meminta penundaan dan alhamdulillah permohonan itu diterima dengan baik oleh pihak Polda Metro Jaya, terima kasih,” lanjutnya.
Lanjutnya, pemanggilan ketiga yang awalnya terdapat komitmen antara saya dengan Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan itu pada hari Senin,14 Desember 2020.
“Namun tak disangka pihak Polda menjadikan status saya tersangka dan meminta untuk lebih cepat dan kooperatif datang ke Polda Metro Jaya,” ungkap MRS.
Mengenai hal tersebut Habieb Rizieg mengumumkan akan bertindak kooperatif dan lebih cepat untuk mendatangi Polda Metro Jaya.
“Besok hari sabtu tanggal dua belas Desember 2020 di pagi hari, saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya insha allah saya akan menunjukkan bahwa kita mempunyai komitmen sebagai warga negara yang baik dan taat hukum,” tegasnya.
Habieb rizieq mengharapkan kepada seluruh media agar tidak memberikan pemberitaan yang provokatif, adu domba dan membuat gaduh masyarakat.
“Kepada semua media janganlah membuat berita yang provokatif, adu domba, menimbulkan kegaduhan tidak benar kalau saya lari atau mangkir,” terangnya.(SA)