Fadli Zon Yakin Habib Rizieq Shihab Tidak Bersalah

Anggota DPR RI, Fadli Zon kunjungi kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan (12/11/2020) - SUARAPANTAU.COM

SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Politisi Partai Gerindra sekaligus Anggota DPR RI, Fadli Zon mengungkapkan penahan Habib Rizieq Shihab terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan terlalu berlebihan.

Hal tersebut disampaikan melalui kanal youtub pribadinya ‘Fadli Zon Official’, Minggu (13/12/2020).

Menurutnya penahanan MRS oleh pihak kepolisian terkait pelanggaran protokol kesehatan masih sangat diragukan.

“Tiga belas desember kemarin ketika Habieb Rizieq Shihab diperiksa belasan jam untuk sebuah tuduhan yang juga masih diragukan tentang protokol kesehatan HRZ ditahan oleh pihak kepolisian”, ungkap Fadli Zon.

Bacaan Lainnya

Politisi itu mengungkapkan bahwa ribuan kasus pelanggaran protokol kesehatan namun hanya satu yang diproses dengan cara yang luar biasa.

BACA JUGA: Dua DPR Gerindra Ajukan Penangguhan Penahanan Rizieq Shihab

“Ribuan kasus pelanggaran protokol kesehatan hanya satu yang diproses dengan cara yang luar biasa bahkan melalui pembunuhan”, lanjutnya.

Anggota DPR RI Gerindra itu dengan tegas mengatakan bersedia menjaminkan dirinya untuk penangguhan penahanan Habieb Rizieq Shihab.

“Saya sebagai anggota DPR RI bersedia untuk menjaminkan diri saya untuk penangguhan penahanan terhadap Habieb Rizieq Shihab”, tegasnya.

FZ pun berharap kepada seluruh warga indonesia untuk melakukan hal yang sama karena ia meyakini HRS tidak bersalah.

“Dan mudah – mudahan semakin banyak warga indonesia berbuat yang sama karena saya dan banyak ummat islam di indonesia yakin Habieb Rizieq Shihab tidak bersalah,”tegasnya.

“Kalaupun ada pelanggaran kerumunan saat itu maka sudah dilakukan pembayaran denda sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.(SA)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *