GNPF-U Desak Pembebasan Rizieq Shihab Tanpa Syarat

Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran protolol Covid-19 - SUARAPANTAU.COM

SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) bersama sejumlah aliansi ormasi islam lainnya menandatangani pernyataan sikap mendesak pembebasan Habib Rizieq Shihab, Rabu (16/12/2020).

Selain GNPF-U, juga ada Presidium Alumni (PA) 212 dan Front Pembela Islam (FPI) yang menandatangani pernyataan tersebut.

Berikut kutipan pernyataan sikap sebagai respon kondisi saat ini dengan gugurnya enam anggota FPI dan ditahannya Habib Rizieq Shihab:

1. Bahwa Kami tidak akan pernah mundur selangkahpun da n tetap berjuang menegakan
keadilan dan melawan kedzoliman demi keselamatan agama, bangsa dan Negara baik IB HRS bersama Kami ataupun tidak bersama Kami dari arogansi kekuasaan yang dipertontonkan oleh aparat pemerintah.

Bacaan Lainnya

2. Menuntut diusutnya secara tuntas dan terbuka eksekutor dan aktor intelektual dibalik
gugurnya 6 Syuhada.

3. Menuntut pembebasan IB HRS tanpa syarat.

4 . Menyerukan kepada Tokoh dan umat Islam untuk tetap bersatu dan berjuang sesuai dengan
konstitusi yang ada dan jangan terpengaruh dengan pihak-pihak manapun yang berupaya
mengadu domba dan melemahkan perjuangan umat dengan cara intimidasi serta pemberian
dalam bentuk materi.

5. Kami mengajak umat Islam untuk meningkatkan Iman dan Taqwa dengan cara bertaubat,
kembali kepada هللا ,memperbanyak Dzikir dan doa agar هللا memberikan kemenangan
kepada Kita dan menghancurkan musuh-musuh Agama, Bangsa dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia.(*)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang IklanCalon Bupati Luwu 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *