SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Insiden penembakan anggota Front Pembela Islam (FPI) yang mengakibatkan enam aggota FPI tewas terus menuai sorotan publik.
Kejadian tersebut, terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (7/12/2020) menuai tanda tanya publik.
Ketua Bidang Hukum dan HAM PB IKAMI Sulsel, Rahim B Lasupu mengatakan kasus ini menimbulkan polemik panjang terutama karena adanya dugaan pelanggaran HAM.
Tiap pihak yang terlibat yakni kepolisian dan FPI mengklaim memegang bukti dan fakta. Masing-masing pihak yang terlibat punya versi kronologi kejadian yang berbeda.
“Penembakan 6 anggota laskar FPI ini menurut kami merupakan tindakan yang sangat berlebihan. Ada dugaan pelanggaran HAM,” jelasnya.
Senada dengan itu, Ketua Umum PB IKAMI Sulsel, Rahmat Al Kafi turut mensinyalir kesan adanya dugaan pelanggaran HAM cukup kuat karena keterangan yang disampaikan oleh pihak kepolisian berubah-ubah dan tidak konsisten dengan keterangan-keterangan sebelumnya. Sehingga pemerintah perlu segera membentuk tim independen untuk mengusut kasus ini.
“Saya kira usulan untuk membentuk tim independen sangat penting dan mendesak. Tentunya agar pengusutan kasus ini bisa tuntas dan transparan,” tegasnya.(*)