FPI Minta Profesionalisme Kepolisian, Pemda dan DPRD Sikapi Persoalan BBM di Wakatobi

Hering FPI di kantor DPRD Kabupaten Wakatobi. (foto:dok). Suarapantau.com

SUARAPANTAU.COM, WAKATOBI – Sering kali terjadinya Kelangkaan dan Mahalnya BBM akibat ulah Oknum, Forum Pergerakan Independent (FPI) meminta sikap Profesional Kepolisian dan Pemerintah Daerah (Pemda) Serta DPRD Kabupaten Wakatobi.

Masyarakat yang tergabung dalam Forum Pergerakan Independent (FPI) saat melakukan hering di Kantor DPRD Kabupaten Wakatobi, (6/1/2021), menyampaikan, bahwa ulah oknum penyimpangan Minyak di Kabupaten Wakatobi sangat meresahkan Masyarakat.

Secara hitungan angka yang nampak dari penjualan BBM pada Mesin Nozzle saat ini di APMS sebesar Rp. 8.300 perliter untuk Premium sedangkan sesungguhnya berdasarkan aturan Pemerintah hanya sebesar Rp. 6.450 perliter, Pertalite Rp. 7.650 namun di Jual sebesar Rp. 9000.

Belum lagi BBM Subsidi Minyak Tanah dan Solar yang dijual dengan harga berfariasi. dipengecer BBM Subsidi Minyak Tanah Seharga Rp. 12.000 perbotol ukuran satu koma lima Mili Liter (1,5 ML) dan solar Subsidi bisa didapat dengan harga mulai dari harga Rp. 7.000 sampai Rp. 9.000.

Bacaan Lainnya

Sementara, Harga yang ditetapkan Oleh Pemerintah sebesar Rp. 2.500 untuk Subsidi Minyak Tanah dan Rp. 5.150 untuk Subsidi Solar.

“Jika dihitung dari harga yang ditetapkan Pemerintah Rp.6.450 dan harga penjualan di APMS itu selisihnya sekitar Rp.1.850. Nah, sehingga jika dihitung secara Ekonomi, setiap pembelian satu liter Premium masyarakat harus membayar lebih Rp.1.850 rupiah dari harga yang ditetapkan oleh Pemerintah,” beber Anggota FPI, Arman.

Lanjutnya, bisa dihitung jika kebutuhan satu liter satu hari untuk satu orang dengan selisih Rp.1.850, maka, selama satu Tahun kerugian masyarakat Wakatobi perorangnya terhitung sebesar Rp. 666.000. Belum lagi BBM jenis Subsidi Minyak Tanah dan Solar, bisa dibayangkan berapa keuntungan Pihak APMS untuk setiap tahunya dalam melakukan penyimpangan penjualan yang tidak sesuai dengan aturan.

Belum lagi lonjakan harga BBM subsidi dan penyalahgunaan pendistribusian yang jelas-jelas itu merupakan penyimpangan, yang berakibat tindak Pidana.

Kondisi tersebut, FPI berharap ada penindakan dan pengawasan serius dari pihak-pihak terkait, Baik Kepolisian Polres Wakatobi maupun Pemda sesuai kewenangannya.(Red)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang IklanCalon Bupati Luwu 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *