Politisi PDIP Ribka Tjiptaning Tegaskan Tidak Ingin di Vaksin

SUARAPANTAU.COM JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sangat tegas menolak disuntik vaksin Covid -19.

Hal itu disampaikan pada saat rapat kerja komisi IX dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Selasa (12/1/2020).

Menurut politisi itu, vaksin asal perusahaan china (Sinovac) belum ada pihak yang menjamin keamanannya. Sehingga dengan tegas menolak disuntik vaksin untuk mencegah penyebarluasan Covid-19.

“Saya tetap tidak ingin divaksin maupun umur 63 harus divaksin ataupun seusia dan meskipun anak cucu saya tinggal di DKI jakarta saya tetap tidak ingin divaksin,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Politisi PDIP itu lebih memilih membayar denda bagi orang yang menolak disuntik vaksin covid – 19 tersebut.

“Saya lebih baik bayar sanksi lima juta dengan jual mobil,bagamana orang biofarma masih bilang vaksin belum uji klinis ketiga dan lain lain,” pungkasnya dalam rapat dengar pendapat di DPR RI.

Mantan ketua komisi IX ini juga menyampaikan vaksinasi untuk mencegah penyebaran covid – 19 ini tidak bisa dipaksakan kepada masyarakat,sebab itu akan menjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

“Jangan main main vaksin ini saya orang pertama menolak divaksin kalau dipaksa pelanggaran Hak asasi manusia (HAM) gak boleh maksa begitu,” tegasnya.

Iapun menanyakan terkait masyarakat yang mendapatkan vaksinasi gratis,sebab ke empat vaksin itu semua ada harganya.

“Harganya kan macam-macam,buat orang miskin pastilah dikasih yang paling murah,” tegasnya dengan nada keras.

Diakhir argumentasinya beliau mengingatkan kepada menteri kesehatan bahwa negara tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya.

“Ama adinda menteri nih negara tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya,” tutupnya.(Silmi A)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *