Dugaan Penyalahgunaan Pendistribusian BBM di Wakatobi, Pertamina : Masuk Tindak Pidana

Pendistribusian BBM di Wakatobi, dari transportir langsung ke drum dan jerigen.(foto:SP) Suarapantau.com

SUARAPANTAU.COM, WAKATOBI – Dugaan Penyalahgunaan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Wakatobi masuk tindak Pidana berdasarkan UU Migas. SP, (Kamis, 21 Januari 2021).

Hal tersebut disampaikan Perwakilan PT. Pertamina Indonesia melalui CSR Pertamina Makassar Taufik. Ia mengungkapkan, jika ada oknum Pertamina baik di SPBU maupun Transportir yang melakukan Penyalahgunaan Pendistribusian, agar dilporkan.

“Misalnya ada fakta di lapangan, seperti apa, misalkan ada yang isi langsung kecerigen, itu memang tidak dibenarkan, ya silakan aja dilaporkan karena kalau ada yang seperti itu itu sudah masuk penyalahgunaan distribusi silakan aja dilaporkan ke Kepolisian,” ungkap Taufik.

Sementara itu, fakta dilapangan sangat jelas, adanya dugaan Penyalahgunaan Pendistribusian BBM, yang terjadi pada kapal Transportir milik PT. Fajar Mekar yang melakukan pembongkaran Minyak lansung ke jerigen dan Drum.

Bacaan Lainnya

Sayangnya, meskipun kejadian tersebut viral dimedia sosial dan pemberitaan melalui media elektronik, namun tidak ada tindakan tegas dari pihak-pihak terkait.

Tak hanya itu, Tim Pengawas BBM Bersubsidi Kabupaten Wakatobi yang Melibatkan Kepolisian, Kejaksaan dan Pemda setempat, juga menemukan tidak tersedianya BBM Subsidi Solar pada tangki penyimpanan SPBU, milik CV. Fajar Mekar pada saat melakukan sidak beberapa waktu lalu.

Hal tersebut, tentu sangat merugikan Masyarkat sebagai konsumen BBM Yang telah disubsidi oleh pemerintah.

Namun, apalah daya pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wakatobi serta penegakan hukum seolah bungkam dengan peristiwa tersebut.

Apa sikap penegak hukum, Pemda, dan DPRD dalam mengatasi Masalah tersebut masih merupakan tanda tanya besar bagi masyarakat Kabupaten Wakatobi. (SPLd/red)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang IklanCalon Bupati Luwu 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *