Politisi Gerindra Desak Gubernur Percepat Pelantikan Walikota Makassar Terpilih

Politisi Gerindra Kota Makassar, Kasrudi - SUARAPANTAU.COM

SUARAPANTAU.COM, MAKASSAR – Tarik ulur pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Makassar terpilih Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi mendapat tanggapan dari sejumlah pihak.

Salah satunya datang dari politisi Gerindra Kasrudi. Ia menginginkan agar pelantikan Danny-Fatma bisa dipercepat dan tak menunggu jadwal pelantikan serentak dengan kabupaten/kota lainnya di Sulsel.

“Kami (DPRD) sudah menyurat ke Kemendagri melalui Gubernur. Kami menuntut aturan bahwa Gubernur segera melantik Walikota terpilih sesuai aturan yang ada,” kata Kasrudi di Gedung DPRD Makassar, Senin (1/2/2021).

Kasrudi menganggap, warga Kota Makassar sangat membutuhkan Walikota definitif sesuai keinginan rakyat. Bukan pejabat Walikota pilihan Gubernur, lantaran masyarakat banyak keluhan dibawah tapi tidak ditanggapi dengan cepat.

“Agar keluhan mereka bisa ditindaklanjuti maka Walikota definitif harus segera dilantik. Sehingga visi misinya bisa segera direalisasikan,” ungkapnya.

Sebagai wakil rakyat yang mendengar langsung keluhan masyarakat, anggota Komisi A DPRD Makassar itu pun mendesak Gubernur segera melantik walikota terpilih dan tidak diulur-ulur lagi. “Kasihan masyarakat Makassar,” bebernya.

Sebelumnya, pada Jumat 29 Januari kemarin, berkas penetapan Walikota dan Wakil Walikota Makassar terpilih hasil sidang paripurna telah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Gubernur Sulsel sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah memiliki tenggat waktu 14 hari kerja untuk mengirim berita acara tersebut ke Kemendagri.

Setelah gubernur menyurat ke Kemendagri, gubernur kembali menunggu paling lambat 30 hari SK dari Kemendagri dikeluarkan. Setelah SK keluar, Gubernur diperintahkan melakukan penjadwalan pelantikan kepada walikota terpilih.

Atas permintaan DPRD Makassar itu, Nurdin Abdullah menegaskan dirinya tak memiliki kewenangan untuk mempercepat pelantikan Danny-Fatma.

“Kita diatur oleh undang-undang, tidak ada kewenangan gubernur untuk mempercepat ataupun memperlambat (pelantikan), kita kerja profesional,” tegas Nurdin.

Nurdin menekankan, tidak ada urgensi untuk mempercepat pelantikan wali kota-wakil wali kota Makassar terpilih. Sebab saat ini Makassar tidak mengalami kekosongan kursi kepemimpinan. Sehingga ia meminta tak ada kegaduhan terkait persoalan ini. (Nas)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *